Perundingan Freeport-SPSI Kembali Deadlock

Perundingan Freeport-SPSI Kembali Deadlock
Perundingan Freeport-SPSI Kembali Deadlock
TIMIKA – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PUK SP KEP SPSI PTFI hari Senin (24/10) melanjutkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII tahun 2011-2013. Ini merupakan perundingan lanjutan setelah kembali digelar di Hotel Rimba Papua pada Jumat (21/10) lalu. Namun sampai kemarin kedua belah pihak belum menemui kesepakatan Perundingan dimulai sekitar pukul 10.30 WIT sampai pukul 17.00 WIT.

Sebelum dilangsungkan perundingan, lebih dahulu dibuka Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Mimika, Dionisius Mameyao, SH MSi. Dalam pembukaannya, Dion mengatakan perundingan bipartit ini dilanjutkan sesuai hasil kesepakatan perundingan Jumat lalu karena belum membuahkan hasil.

"Apabila perundingan kedua belah pihak ini hari ini (kemarin) belum juga ada titik temu, maka perundingan akan dilanjutkan pada Selasa (25/10) besok (hari ini). Namun apabila perundingan yang dilakukan oleh kedua belah pihak juga belum membuah hasil, pemerintah akan mencoba menjadi mediator perundingan yang dilaksanakan hari Rabu (26/10)," terang Dion.

Arahan Kepala Dinsosnakertrans disepakati kedua belah pihak, baik Manajemen PTFI maupun pekerja yang diwakili PUK SP KEP SPSI PTFI yang dipimpin ketuanya, Sudiro. Setelah saran disepakati, Kepala Dinsosnakertrans ke luar dari ruang perundingan untuk memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak melakukan pembicaraan.

TIMIKA – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PUK SP KEP SPSI PTFI hari Senin (24/10) melanjutkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News