Penipuan Surat Berharga Palsu Beraksi Bontang

Penyelidikan Polisi Terkendala Aturan Perbankan

Penipuan Surat Berharga Palsu Beraksi Bontang
Penipuan Surat Berharga Palsu Beraksi Bontang
SANGATTA - Dalam  tahun ini telah terjadi 2 kali kasus penipuan dengan modus amplop jatuh yang berisi berbagai surat berharga palsu. Kali ini korbannya adalah Ruslan Ahmad  (33), warga Jalan Diponegoro, Sangatta Utara, Kutim, Jumat (21/10). Akibat tertipu surat berharga palsu itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 26.750.000.

"Modus penipuan berkedok surat berharga palsu ini sebelumnya sudah pernah terjadi. Bahkan korban sebelumnya mengalami kerugian yang jauh lebih besar  yakni hingga mencapai Rp 50 juta lebih," jelas Kapolres Kutim AKBP Prasodjo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Sugeng Subagyo.

Dijelaskan Prasodjo, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, sebelum kejadian istri korban Dahliati sekira pukul 06:00 Wita menemukan amplop yang terjatuh di Jalan Yos Sudarso. Setelah diperiksa Amplop berwarna cokelat tersebut ternyata berisikan surat tanah  serta SIUP atas nama Tony Hermawan. Lantas istri korban pun langsung menghubungi pemilik surat berharga palsu tersebut pada nomor ponsel yang tertera dalam amplop tersebut.

 

"Tony pura-pura berterima kasih, dan berjanji memberikan imbalan Rp 120 juta. Atas permintaan  Tony, korban menuju ATM BRI,  kemudian  lewat telepon korban dipandu untuk menekan berbagai tombol sesui dengan kemauan pelaku. Korban bersama istrinya  melakukan apa yang diminta Tony. Lalu setelah mengirim uang dari 3 kartu ATM, korban disuruh menunggu," jelasnya.

SANGATTA - Dalam  tahun ini telah terjadi 2 kali kasus penipuan dengan modus amplop jatuh yang berisi berbagai surat berharga palsu. Kali ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News