Pemerintah Resmi Minta PT Naik Menjadi 4 Persen

Serahkan DIM ke DPR, RUU Pemilu Mulai Dibahas

Pemerintah Resmi Minta PT Naik Menjadi 4 Persen
Pemerintah Resmi Minta PT Naik Menjadi 4 Persen
JAKARTA - Proses pembahasan RUU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD-yang populer disebut RUU Pemilu Legislatif resmi dimulai. Tadi malam, Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkum HAM baru "hasil reshuffle" Amir Syamsuddin menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) ke Pansus RUU Pemilu Legislatif.

     

"Ada beberapa usulan perubahan yang menurut hemat kami substasinya perlu kita bahas secara intensif," kata Gamawan di gedung DPR, Senayan, Rabu (26/10) malam. Naskah akademis dan draf RUU Pemilu Legislatif memang disusun DPR. DIM yang disampaikan pemerintah merupakan tanggapan terhadap materi RUU tersebut.

     

Gamawan menyampaikan sejak pemilu tahun 2009 lalu, berlaku pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No.22-24/PUU-VI/2008, lanjut Gamawan, penentuan calon terpilih bukan lagi berdasarkan nomor urut. Melainkan atas perolehan suara terbanyak dari calon anggota legislatif.

     

"Kondisi ini telah menunjukkan kemajuan dalam kehidupan demokrasi, sehingga anggota dewan yang terhormat betul-betul merupakan representasi dari rakyat," katanya.

     

JAKARTA - Proses pembahasan RUU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD-yang populer disebut RUU Pemilu Legislatif resmi dimulai. Tadi malam, Mendagri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News