Pusat Tangguhkan Rekrut CPNS Baru

Tidak Termasuk Pengangkatan Honorer

Pusat Tangguhkan Rekrut CPNS Baru
Pusat Tangguhkan Rekrut CPNS Baru
JAKARTA - Program reformasi birokrasi (RB) membuat pengangkatan CPNS baru kian rumit. Usul CPNS baru yang diajukan instansi pusat, pemprov, dan pemkot/pemkab Juli lalu digugurkan. Namun, hal itu tidak berlaku untuk rekrutmen CPNS dari honorer.

Data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB (Kemen PAN dan RB) menyebutkan, pada Juli lalu seluruh permohonan dari Jatim, baik pemprov maupun pemkot/pemkab sudah komplet. Total CPNS yang diminta mencapai 67.359 orang.

Sayangnya, setelah diberlakukan program moratorium atau penghentian sementara pengangkatan CPNS pada 1 September lalu, usul tersebut buyar. Semua usul digugurkan. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menjelaskan, usul CPNS dari seluruh instansi pusat maupun daerah dikembalikan lagi.

Diberlakukan mekanisme baru bagi seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk pengangkatan CPNS. Di antaranya, ada laporan penghitungan ulang kebutuhan riil pegawai negeri baru. Penghitungan ulang ini mengacu pada kursi yang kosong karena PNS pensiun, dipecat, atau mengudurkan diri. Selain itu, permintaan harus disertai hasil analisis jabatan dan tembusan ke gubernur setempat.

JAKARTA - Program reformasi birokrasi (RB) membuat pengangkatan CPNS baru kian rumit. Usul CPNS baru yang diajukan instansi pusat, pemprov, dan pemkot/pemkab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News