2012, Sultra Berhentikan 2 Ribu Honorer

2012, Sultra Berhentikan 2 Ribu Honorer
2012, Sultra Berhentikan 2 Ribu Honorer
KENDARI - Sebanyak 2 ribu lebih tenaga honorer yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam diberhentikan. Pemutusan kerja akan efektif tahun 2012 untuk mengurangi beban keuangan daerah yang mencapai Rp 14 Miliar per tahun.

"Sesuai dengan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) yang akan keluar itu instansi tidak dibenarkan lagi mengangkat tenaga honorer karena merugikan keuangan daerah, untuk Sultra saja jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk membayar tenaga honorer sekitar Rp. 14 Miliar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Tony Herbiansyah, Jumat (4/11).

Menurut Tony, pemberhentian honorer juga didasarkan pada Surat Edaran Mendagri No 5 Tahun 2010 yang melarang daerah mengangkat tenaga honorer lagi. Kata dia, aturan tersebut sudah diberlakukan sejak tahun 2010, hanya saja sejumlah instansi yang ada di masing-masing daerah masih ada yang tidak mematuhinya.

"Surat edarannya sangat jelas berlaku sejak tahun 2010, tetapi tidak diindahkan sehingga tahun 2012 ini akan diambil langkah tegas, bagi kepala daerah yang tidak mengontrol instansinya terkait aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi pidana yang berhubungan dengan tindakan korupsi sebab menyalahi kewenangan," tegasnya.

KENDARI - Sebanyak 2 ribu lebih tenaga honorer yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam diberhentikan. Pemutusan kerja akan efektif tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News