Mantan Anggota DPRD Diduga Jaringan Calo CPNS
Minggu, 13 November 2011 – 08:14 WIB
MEDAN -- Tertangkapnya mantan anggota DPRD Toba Samosir (Tobasa), Marisi Tambunan, dimanfaatkan pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk membuka jaringan calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) lebih luas lagi. Sayangnya, Marisi cenderung tidak bekerja sama, keterangannya berbelit-belit.
Suami dari anggota DPRD Tobasa ini sebelumnya ditangkap di Jakarta karena menjadi buron penipuan terhadap CPNS senilai belasan miliar rupiah. Marisi dan Delisa Situmorang (sudah ditangkap juga), bertugas mencari para calon CPNS yang menjadi korban dengan menjanjikan bisa masuk menjadi PNS di Pemko Medan, instansi-instansi di Sumut dan di beberapa provinsi lain atau nasional.
Baca Juga:
Terkait itu, pihak Poldasu menghubungkan kasus tersebut dengan kasus penipuan CPNS jaringan Alexander Tigor Pandapotan Pardede. Nama terakhir adalah PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, yang ditangkap petugas Direskrimum Poldasu Rabu (2/11) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi Sumut Pos (grup JPNN) menjelaskan, Tigor ditangkap terkait laporan korban yang mengaku dijanjikan bisa masuk PNS dengan Nomor Laporan Polisi : LP/686, 687, 688 / IX/ 2011/SPKT I Mapolda Sumut tertanggal 20 September 2011, ketiga korban masing-masing bernama Kasteriana Saragih, Riana Gultom dan Lasmida Saragih. Di dalam laporan itu, ketiga korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp570 juta.
MEDAN -- Tertangkapnya mantan anggota DPRD Toba Samosir (Tobasa), Marisi Tambunan, dimanfaatkan pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk
BERITA TERKAIT
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata