Rumah Warga Digadai Mantan Konsulat Malaysia

Rumah Warga Digadai Mantan Konsulat Malaysia
Rumah Warga Digadai Mantan Konsulat Malaysia
PONTIANAK--Mantan Konsul Malaysia di Pontianak M Zairi bin M Basri berutang ke salah satu bank milik pemerintah dengan menggadaikan sertifikat rumah warga Kalbar sebagai agunan. Karena utang belum dilunasi membuat rumah yang digadai kini terancam dilelang.

Pemilik rumah terkejut mendengar ancaman lelang tersebut. Dua unit rumah miliknya yang diagunkan akan segera dilelang. “Melihat tulisan akan dilelang saya terkejut. Rumah saya bakal dilelang,” kata P. Sugiarto, pemilik rumah, Senin (15/11) di Pontianak.

Menurut dia, sebanyak dua unit rumah yang diagunkan ke bank. Kedua rumah tersebut memang disewakan ke Konsulat Malaysia. Namun kini hanya sisa satu unit yang ditempati. Tetapi itu bukan menjadi persoalan baginya. Karena lebih mengkhawatirkan rumah di Jalan Abdurahman Saleh itu akan dilelang bank.

Dia menambahkan, banyak upaya sudah ditempuh. Bahkan sampai mendatangi Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Meminta M Zairi supaya dapat melunasi utang. Termasuk mengirim surat ke kedutaan Malaysia di Jakarta maupun konsul Malaysia di Pontianak.

PONTIANAK--Mantan Konsul Malaysia di Pontianak M Zairi bin M Basri berutang ke salah satu bank milik pemerintah dengan menggadaikan sertifikat rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News