Rumah Warga Digadai Mantan Konsulat Malaysia
Selasa, 15 November 2011 – 10:08 WIB
PONTIANAK--Mantan Konsul Malaysia di Pontianak M Zairi bin M Basri berutang ke salah satu bank milik pemerintah dengan menggadaikan sertifikat rumah warga Kalbar sebagai agunan. Karena utang belum dilunasi membuat rumah yang digadai kini terancam dilelang. Dia menambahkan, banyak upaya sudah ditempuh. Bahkan sampai mendatangi Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Meminta M Zairi supaya dapat melunasi utang. Termasuk mengirim surat ke kedutaan Malaysia di Jakarta maupun konsul Malaysia di Pontianak.
Pemilik rumah terkejut mendengar ancaman lelang tersebut. Dua unit rumah miliknya yang diagunkan akan segera dilelang. “Melihat tulisan akan dilelang saya terkejut. Rumah saya bakal dilelang,” kata P. Sugiarto, pemilik rumah, Senin (15/11) di Pontianak.
Baca Juga:
Menurut dia, sebanyak dua unit rumah yang diagunkan ke bank. Kedua rumah tersebut memang disewakan ke Konsulat Malaysia. Namun kini hanya sisa satu unit yang ditempati. Tetapi itu bukan menjadi persoalan baginya. Karena lebih mengkhawatirkan rumah di Jalan Abdurahman Saleh itu akan dilelang bank.
Baca Juga:
PONTIANAK--Mantan Konsul Malaysia di Pontianak M Zairi bin M Basri berutang ke salah satu bank milik pemerintah dengan menggadaikan sertifikat rumah
BERITA TERKAIT
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida