Dugaan Markup Kuota CPNS Terbukti

Kemen PAN-RB: Laporan Analisis Jabatan Masih Sepi

Dugaan Markup Kuota CPNS Terbukti
Dugaan Markup Kuota CPNS Terbukti
JAKARTA - Sebelum program moratorium digulirkan Agustus lalu, muncul dugaan jika usulan CPNS baru dari pemkot, pemkab, pemprov, hingga pusat disusun secara ugal-ugalan. Setelah aturan diperketat, dugaan itu ternyata terbukti.

Seperti diketahui, sebelum gerbong moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS baru digulirkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerima usulan jumlah CPNS baru diri berbagai instansi. Mulai dari pemkot, pemkab, pemprov, hingga instansi pemerintah pusat. Total saat itu, usulan CPNS baru mencapai 714.131 orang di instansi daerah dan 147.228 orang di instansi pusat.

Tapi, setelah program moratorium diberlakukan, usulan tadi dikembalikan oleh Kemen PAN-RB ke masing-masing instansi pengusul. Selanjutnya, jika ingin mengusulkan formasi CPNS baru, instansi yang bersangkutan harus membuat laporan analisis jabatan. Jika tahun depan instansi pusat dan daerah ingin mendapatkan kuota CPNS baru, maka laporan analisis jabatan harus masuk ke Kemen PAN-RB paling lambat 31 Desember 2011.

Setelah sekian waktu menunggu, Kemen PAN-RB melansir baru ada dua pemkab dan dua pemkot yang sudah setor laporan analisis jabatan. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho mengatakan jumlah instansi yang sudah melaporkan hasil kajian analisis jabatan ini masih sangat sedikit. Sebab, di Indonesia ada lebih dari 390 kabupaten dan 98 kota.

JAKARTA - Sebelum program moratorium digulirkan Agustus lalu, muncul dugaan jika usulan CPNS baru dari pemkot, pemkab, pemprov, hingga pusat disusun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News