APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau
Senin, 28 November 2011 – 09:04 WIB
KEBUMEN-DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendesak pemerintah dan DPRD segera menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan atau yang lebih dikenal dengan RPP Tembakau.
Menurut APTI, RPP tembakau yang tengah dalam pembahasan adalah bentuk penindasan dan kolonialisme baru berkedok kampanye kesehatan yang akan mengancam jutaan petani dan buruh tani tembakau di Indonesia.
Baca Juga:
“Kami minta pemerintah segera membatalkan rencana penerbitan RPP Tembakau, dan lindungi petani tembakau dengan mengeluarkan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada petani,” tegas Ketua APTI Jateng Nurtantio Wisnu Brata SE pada acara rapat kerja daerah (Rakerda) APTI Jateng, Sabtu (26/11) di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen.
Rakerda diikuti oleh perwakilan pengurus APTI yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Wisnu menjelaskan, sedikitnya ada 850 ribu warga di Jawa Tengah yang menggantungkan hidup dari tanaman tembakau. Artinya, jika pemerintah dan DPR bersikeras mengesahkan RPP tembakau, maka itu artinya akan menyengsarakan petani.
KEBUMEN-DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendesak pemerintah dan DPRD segera menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan
BERITA TERKAIT
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Mantap! Pelita Air Capai Tingkat Ketepatan Waktu hingga 95 Persen saat Arus Balik Lebaran
- Dorong Perekonomian, Belanja Offline Maupun Online Punya Peranan yang Sangat Penting
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Pertamina-Eni Berkolaborasi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace