APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau

APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau
APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau
KEBUMEN-DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendesak pemerintah dan DPRD segera menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan atau yang lebih dikenal dengan RPP Tembakau.

Menurut APTI, RPP tembakau yang tengah dalam pembahasan adalah bentuk penindasan dan kolonialisme baru berkedok kampanye kesehatan yang akan mengancam jutaan petani dan buruh tani tembakau di Indonesia.

“Kami minta pemerintah segera membatalkan rencana penerbitan RPP Tembakau, dan lindungi petani tembakau dengan mengeluarkan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada petani,” tegas Ketua APTI Jateng Nurtantio Wisnu Brata SE pada acara rapat kerja daerah (Rakerda) APTI Jateng, Sabtu (26/11) di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen.

Rakerda diikuti oleh perwakilan pengurus APTI yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Wisnu menjelaskan, sedikitnya ada 850 ribu warga di Jawa Tengah yang menggantungkan hidup dari tanaman tembakau. Artinya, jika pemerintah dan DPR bersikeras mengesahkan RPP tembakau, maka itu artinya akan menyengsarakan petani.

KEBUMEN-DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendesak pemerintah dan DPRD segera menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News