Hadapi Guru Jangan Pakai Ancaman!
Senin, 28 November 2011 – 18:39 WIB
JAKARTA—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sangat menyesalkan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap guru yang tidak mau bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Ketua Perngurus Besar PGRI, Sulistyo menerangkan, dalam menghadapi guru sebaiknya jangan menggunakan ancaman hukuman.
“Saya paling tidak suka kalau pendekatan guru dengan menggunakan ancaman-ancaman hukuman. Saya bicara seperti ini bukan karena apa-apa, karena PGRI memang harus membela guru,” tegas Sulistyo ketika ditemui usai acara diskusi publik mengenai masalah guru di Gedung PGRI, Jakarta, Senin (28/11).
Baca Juga:
Menurutnya, jika program pemerataan distribusi guru dilakukan secara adil, secara otomatis guru-guru pastinya tidak akan ada yang keberatan. Namun jika sebaliknya, tidak akan ada guru yang mau dpindah.
“Kalau pemindahannya dilakukan secara adil pasti mau. Tapi kalau bernuansa hukuman, pasti tidak mau. Adil itu adalah diberikannya tunjangan tambahan jika ditugaskan di pedalaman. Kalau tidak ada, berarti kan itu hukuman bagi dia,” ungkapnya.
JAKARTA—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sangat menyesalkan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja
BERITA TERKAIT
- Ramadan Berbagi, Garuda Beverage Salurkan Beasiswa Pendidikan & Ribuan Sepatu
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang
- Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan
- SNBP 2024: Daftar PTN Akademik & Vokasi dengan Peserta Lulus Terbanyak, Tak Terduga