Dilarang Jadi Guru, Pengidap AIDS Menggugat

Dilarang Jadi Guru, Pengidap AIDS Menggugat
Dilarang Jadi Guru, Pengidap AIDS Menggugat
BEIJING - Gara-gara positif mengidap AIDS, tiga pria Tiongkok ini tak boleh menjadi guru. Padahal, ketiganya lulus dengan nilai bagus dalam ujian kenegaraan yang dihelat pemerintah. Merasa menjadi korban diskriminasi pemerintahan Presiden Hu Jintao, tiga ODHA dari tiga provinsi berbeda itu pun lantas mengajukan petisi.

   

Kemarin (29/11), tiga pria yang identitasnya dirahasiakan tersebut membawa kasus mereka ke State Council. Menjelang Hari AIDS Dunia 1 Desember besok, mereka berharap bisa mengetuk hati para pemimpin Tiongkok dan mendapatkan kembali hak-hak sebagai warga negara. Melalui pesan tertulis, mereka memohon Perdana Menteri (PM) Wen Jiabao menerapkan undang-undang anti-diskriminasi.

   

"Diskriminasi terhadap pasien AIDS pada tes kesehatan sektor publik berada sepenuhnya di bawah wewenang undang-undang," terang Yu Fangqiang, pengacara sekaligus aktivis anti-AIDS dari Tianxia Gong.

Menurut dia, departemen pendidikan dan pengadilan Tiongkok tak mau mendengarkan kasus yang menimpa tiga kliennya. Alasannya, peraturan soal ODHA sudah jelas tertulis dalam undang-undang.

   

BEIJING - Gara-gara positif mengidap AIDS, tiga pria Tiongkok ini tak boleh menjadi guru. Padahal, ketiganya lulus dengan nilai bagus dalam ujian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News