Dilarang Jadi Guru, Pengidap AIDS Menggugat
Rabu, 30 November 2011 – 08:00 WIB
BEIJING - Gara-gara positif mengidap AIDS, tiga pria Tiongkok ini tak boleh menjadi guru. Padahal, ketiganya lulus dengan nilai bagus dalam ujian kenegaraan yang dihelat pemerintah. Merasa menjadi korban diskriminasi pemerintahan Presiden Hu Jintao, tiga ODHA dari tiga provinsi berbeda itu pun lantas mengajukan petisi. Menurut dia, departemen pendidikan dan pengadilan Tiongkok tak mau mendengarkan kasus yang menimpa tiga kliennya. Alasannya, peraturan soal ODHA sudah jelas tertulis dalam undang-undang.
Kemarin (29/11), tiga pria yang identitasnya dirahasiakan tersebut membawa kasus mereka ke State Council. Menjelang Hari AIDS Dunia 1 Desember besok, mereka berharap bisa mengetuk hati para pemimpin Tiongkok dan mendapatkan kembali hak-hak sebagai warga negara. Melalui pesan tertulis, mereka memohon Perdana Menteri (PM) Wen Jiabao menerapkan undang-undang anti-diskriminasi.
Baca Juga:
"Diskriminasi terhadap pasien AIDS pada tes kesehatan sektor publik berada sepenuhnya di bawah wewenang undang-undang," terang Yu Fangqiang, pengacara sekaligus aktivis anti-AIDS dari Tianxia Gong.
Baca Juga:
BEIJING - Gara-gara positif mengidap AIDS, tiga pria Tiongkok ini tak boleh menjadi guru. Padahal, ketiganya lulus dengan nilai bagus dalam ujian
BERITA TERKAIT
- Sukses Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan 2024, PPI Jerman: Wadah Menuju Indonesia Emas
- Israel Siap Menyerbu Rafah, Gaza Bakal Makin Berdarah
- China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
- Invasi Israel Mencapai Hari ke-200, Jumlah Korban Tewas Tembus 34 Ribu Jiwa
- 33 Ribu Pasukan NATO Siaga di Dekat Perbatasan Rusia
- WNI di Taiwan Diminta Waspadai Gempa Susulan