2012, Pemekaran Tangbar Baru Dikaji

2012, Pemekaran Tangbar Baru Dikaji
2012, Pemekaran Tangbar Baru Dikaji
TANGERANG - Pemekaran Tangerang Barat (Tangbar) menjadi daerah otonom ke-9 di Provinsi Banten tidak bisa terealisasi dalam waktu dekat. Paling cepat, baru bisa dibentuk pada 2013. Selain terganjal moratorium dari pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Tangerang masih menunggu pencairan dana untuk mengkaji rencana pemekaran tersebut. ”Optimisme masyarakat Tangerang Barat untuk menjadi kota otonom, sah-sah saja. Namun, harus dilihat keadaan yang sebenar-benarnya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Moh. Nawa.

Realitas yang dimaksud, terkait moratorium yang ditetapkan pemerintah pusat tentang pengkajian ulang pemekaran wilayah di Indonesia, termasuk aturan mengenai jangka pemekaran antar daerah dari kabupaten induk. Tangerang Selatan, kata dia, memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang pada 2008. Setidaknya, ada jeda lima tahun untuk membentuk daerah baru. Itu artinya, Tangbar baru bisa lepas dari Kabupaten Tangerang pada 2013. ”Itu dua relita yang harus dipahami para tokoh Tangerang Barat,” imbuhnya.

Dia menegaskan, pemekaran Tangbar harus disetujui semua pihak. Nyatanya, masih banyak masyarakat di wilayah itu yang tidak mengetahui wacana pemekaran tersebut. Itu sebabnya, dia mendesak pihak-pihak terkait untuk melakukan sosialisasi sebelum melanjutkan rencana pemekaran tersebut.

”Kami di DPRD selalu membuka ruang bagi perubahan. Namun, kami harap orang yang mengaku tokoh itu harus benar-benar eksis. Sejauh ini, baru satu kali para tokoh itu beraudensi langsung dengan DPRD secara resmi dan kelembagaan. Keseriusannya masih kurang,” tuturnya.

TANGERANG - Pemekaran Tangerang Barat (Tangbar) menjadi daerah otonom ke-9 di Provinsi Banten tidak bisa terealisasi dalam waktu dekat. Paling cepat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News