Layani 8 Anggota Dewan, Pelacur ABG Tak Dibayar
Selasa, 06 Desember 2011 – 11:04 WIB
BATAM KOTA - Enam ABG yang dipaksa melayani pria hidung belang diamankan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri dan LSM Gerakan Anti Trafiking (GAT) dari penginapan Kusuma Jaya Pelita, Minggu (4/12) pukul 23.00 WIB. Mereka mengaku pernah melayani delapan anggota DPRD Batam. "Kami masih ingat wajah mereka. Kalau bertemu lagi sama anggota Dewan itu, saya pasti ingat," kata Tn, Uk, dan Jn.
Terkuaknya keberadaan enam remaja ini, merupakan lanjutan dari upaya membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan pelajar dan remaja perempuan yang diusut polisi sejak pekan lalu. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan empat orang. Salah satunya adalah ZFM, siswi SMK di Seraya, yang berperan sebagai mucikari.
Baca Juga:
Enam remaja yang diamankan KPAID adalah Ln (16), Jn (17), Dl (17), Uk (18), Tn (16), serta Krz (15). Semuanya adalah lulusan SMP dan tidak bersekolah lagi. Mereka berasal dari Batubesar, Kecamatan Nongsa. Keenam remaja putri itu mengaku pernah melayani delapan anggota DPRD Batam, tapi tak dibayar.
Baca Juga:
BATAM KOTA - Enam ABG yang dipaksa melayani pria hidung belang diamankan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri dan LSM Gerakan
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja