Layani 8 Anggota Dewan, Pelacur ABG Tak Dibayar

Layani 8 Anggota Dewan, Pelacur ABG Tak Dibayar
Layani 8 Anggota Dewan, Pelacur ABG Tak Dibayar
BATAM KOTA - Enam ABG yang dipaksa melayani pria hidung belang diamankan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri dan LSM Gerakan Anti Trafiking (GAT) dari penginapan Kusuma Jaya Pelita, Minggu (4/12) pukul 23.00 WIB. Mereka mengaku pernah melayani delapan anggota DPRD Batam.

Terkuaknya keberadaan enam remaja ini, merupakan lanjutan dari upaya membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan pelajar dan remaja perempuan yang diusut polisi sejak pekan lalu. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan empat orang. Salah satunya adalah ZFM, siswi SMK di Seraya, yang berperan sebagai mucikari.

Enam remaja yang diamankan KPAID adalah Ln (16), Jn (17), Dl (17), Uk (18), Tn (16), serta Krz (15). Semuanya adalah lulusan SMP dan tidak bersekolah lagi. Mereka berasal dari Batubesar, Kecamatan Nongsa. Keenam remaja putri itu mengaku pernah melayani delapan anggota DPRD Batam, tapi tak dibayar.

"Kami masih ingat wajah mereka. Kalau bertemu lagi sama anggota Dewan itu, saya pasti ingat," kata Tn, Uk, dan Jn.

BATAM KOTA - Enam ABG yang dipaksa melayani pria hidung belang diamankan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri dan LSM Gerakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News