PT Asing Wajib Ajarkan Pancasila
Selasa, 06 Desember 2011 – 20:18 WIB
JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso angkat bicara terkait polemik materi draf Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pendidikan Tinggi mengenai poin internasionalisasi pendidikan tinggi. Dia mengungkapkan, kampus asing tetap harus mengadopsi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
“Internasionalisasi pendidikan itu sudah jelas garisnya, yakni, kampus asing harus kerjasama dengan kampus atau perguruan tinggi Indonesia. Kurikulumnya juga harus berdasarkan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. Jadi apa yang harus diributkan lagi,” kata Djoko di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (6/12).
Mantan Rektor ITB ini mengakui, pembahasan RUU Pendidikan Tinggi ini cukup alot. Bahkan, hingga saat ini antara pemerintah dengan DPR belum menemukan rumusan internasionalisasi pendidikan tinggi. “Ini belum selesai. Masih harus dibahas secara mendalam. Kalaupun penetapannya diundur juga tidak apa-apa kan? Tapi kalau adanya ribut saja, ya sulit,” keluhnya.
Djoko mengatakan, mengenai nama universitas asing yang akan dibuka di Indonesia juga masih dalam tahap pembahasan apakah akan menggunakan nama baru ataupun menggunakan nama universitas di Indonesia yang digandengnya.
JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso angkat bicara terkait polemik materi draf Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pendidikan
BERITA TERKAIT
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman