Tingkatkan Daya Deteksi, Kemenhukham Gandeng BNN
Amir Janji Sikat Sipir Terlibat Narkoba
Selasa, 06 Desember 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin, tak mau berkompromi dengan anak buahnya di jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang terlibat peredaran narkoba di penjara. Kemenhukham pun menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengganyang transaksi narkoba di penjara.
"Tidak ada sekat atau batasan. Siapapun kalau memang melakukan terlibat dalam kegiatan tersebut (peredaran narkoba di penjara), saya dan Dirjen PAS akan bersikap tegas dan tanpa pandang bulu," ujar Amir usai penandatanganan peraturan bersama (Perbers) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas dan Rutan antara Ditjen PAS dan BNN di kantor Kemenhukham, Selasa (6/12).
Terkait langkah konkrit daam pemberantasan narkoba di lapas, Amir menegaskan, akan ada upaya pencegahan terpadu. Perbers yang diteken Kemenhukham dan BNN itu akan menjadi pedoman dalam penanganan persoalan narkoba di lapas.
"Yang terbaik adalah bagaimana kita membuat suatu pegangan, pedoman yang kita jadikan landasan operasional terpadu. (Pedoman) bagi BNN maupun Kemenhukham terkait dengan kasus-kasus narkoba yang ada di lapas," ucap menteri yang juag politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin, tak mau berkompromi dengan anak buahnya di jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS)
BERITA TERKAIT
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan