Tingkatkan Daya Deteksi, Kemenhukham Gandeng BNN
Amir Janji Sikat Sipir Terlibat Narkoba
Selasa, 06 Desember 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin, tak mau berkompromi dengan anak buahnya di jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang terlibat peredaran narkoba di penjara. Kemenhukham pun menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengganyang transaksi narkoba di penjara.
"Tidak ada sekat atau batasan. Siapapun kalau memang melakukan terlibat dalam kegiatan tersebut (peredaran narkoba di penjara), saya dan Dirjen PAS akan bersikap tegas dan tanpa pandang bulu," ujar Amir usai penandatanganan peraturan bersama (Perbers) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas dan Rutan antara Ditjen PAS dan BNN di kantor Kemenhukham, Selasa (6/12).
Terkait langkah konkrit daam pemberantasan narkoba di lapas, Amir menegaskan, akan ada upaya pencegahan terpadu. Perbers yang diteken Kemenhukham dan BNN itu akan menjadi pedoman dalam penanganan persoalan narkoba di lapas.
"Yang terbaik adalah bagaimana kita membuat suatu pegangan, pedoman yang kita jadikan landasan operasional terpadu. (Pedoman) bagi BNN maupun Kemenhukham terkait dengan kasus-kasus narkoba yang ada di lapas," ucap menteri yang juag politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin, tak mau berkompromi dengan anak buahnya di jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS)
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat
- ID Food Akan Tingkatkan Akses Perempuan di Sektor Pertanian & Pangan Lewat Digitalisasi
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa