Daftar Honorer Harus Diumumkan di Koran Lokal

Sebelum Diangkat menjadi CPNS

Daftar Honorer Harus Diumumkan di Koran Lokal
Daftar Honorer Harus Diumumkan di Koran Lokal
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya agar data tenaga honorer tercecar kategori I yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) benar-benar bersih, alias tidak dimanipulasi.

Caranya, sebelum diangkat menjadi CPNS, seluruh kepala daerah diwajibkan mengumumkan nama-nama honorer kategori I itu di koran lokal yang ada di daerah masing-masing. Pengumuman di koran pun tak cukup sehari atau dua hari, melainkan harus sebulan penuh.

Pengumuman dilakukan begitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer, disahkan menjadi PP.

"Jadi ketika RPP Honorer Tertinggal sudah ditetapkan, kada mesti mengumumkannya di koran lokal selama sebulan," tegas Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho dalam workshop bertema reformasi birokrasi di Jakarta, Selasa (20/12).

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya agar data tenaga honorer tercecar kategori I yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News