Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T

Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T
Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T
JAKARTA - Tim Indipenden Pengawas Reformasi Birokrasi yang bertugas untuk menata aparatur negara di tanah air, melansir data yang mencengangkan. Mereka menyebutkan, transaksi kotor, seperti suap dan sejenisnya, dalam urusan penerimaan CPNS baru dan mutasi aparatur di seluruh daerah mencapai Rp 30 triliun dalam setahun.

Anggota tim independen Sofian Effendi di Jakarta kemarin (20/12) menuturkan, kabar adanya suap-menyuap dalam perekrutan CPNS baru sudah bukan kabar burung lagi. "Itu sudah nyata. Ada sejumlah mantan  pejabat negara sendiri yang melapor anak mereka harus setor uang jika ingin jadi CPNS," tutur mantan rektor UGM itu. Dia menambahkan, praktek ini sebagian besar terjadi di daerah. Di instansi pusat tidak terlalu mencolok, karena dekat dengan pengawasan negara.

Effendi menuturkan, ada dua titik utama yang bisa dijadikan praktek mengeruk pundi-pundi uang. Selain pada urusan rekrutmen CPNS baru, dia mengatakan transaksi kotor juga terjadi ketika ada PNS akan menduduki pos-pos penting. Seperti lurah, camat, hingga kepala dinas atau kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Selain itu, penunjukan jabatan kepala BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) juga, seperti usaha mengelola air minum dan pasar juga rentan berbau praktek suap. Effendi  itu menjelaskan, banyak sekali indikator untuk melihat kentalnya aroma suap dalam penunjukan kepala dinas atau BUMD.

JAKARTA - Tim Indipenden Pengawas Reformasi Birokrasi yang bertugas untuk menata aparatur negara di tanah air, melansir data yang mencengangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News