DPR Desak Honorer Cepat Diangkat jadi PNS

DPR Desak Honorer Cepat Diangkat jadi PNS
DPR Desak Honorer Cepat Diangkat jadi PNS
JAKARTA -- Ketidakjelasan kapan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan, membuat gemas anggota Komisi II DPR, Chatibul Umam Wiranu. Politisi Partai Demokrat itu menilai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak konsisten dengan kesepakatan yang sudah diambil dengan Panja DPR yang melibatkan Komisi II, Komisi X, dan Komisi VIII DPR.

Chatibul menjelaskan, Panja bersama Kemenpan-RB sudah memilah-milah tenaga honorer. Ada yang dikembalikan ke daerah, ada yang diangkat secara bertahap, dan ada yang harus segera diangkat. Nah, honorer tercecer kategori I sudah disepakati segera diangkat menjadi CPNS.

"Sebenarnya BKN tinggal eksekusi. Tapi tiba-tiba muncul kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang berlaku hingga Desember 2012. Dengan alasan moratorium ini, sebagian yang sudah diputuskan itu menjadi tertunda," kata Chatibul, yang mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, di Jakarta, kemarin (21/12).

Menurutnya, mestinya tidak ada hubungan antara moratorium CPNS dengan rencana pengangkatan honorer menjadi CPNS. Dia mendesak RPP pengangkatan honorer segera disahkan menjadi PP. "Pokoknya harus diangkat. Jangan atas nama moratorium lantas tak diangkat itu honorer tercecer," ujarnya.

JAKARTA -- Ketidakjelasan kapan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News