Misterius, Asal Duit Gayus Rp 102 Miliar
Jaksa Agung Diminta Mengusut
Jumat, 30 Desember 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum belum puas dengan penanganan perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Mereka masih geregetan dengan tidak diusutnya perusahaan-perusahaan penyuap Gayus hingga berjumlah Rp 102 miliar. Mereka meminta Jaksa Agung Basrief Arief merampungkan kasus tersebut.
"Proses yang sedang berjalan saat ini hanya sebatas aliran uang dari Robert Santonius senilai Rp 925 juta. Asal muasal uang Gayus yang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar hingga saat ini masih belum tersentuh," kata anggota Satgas Mas Achmad Santosa, Kamis (29/12).
Lelaki yang akrab dipanggil Ota itu menambahkan, penyidikan terhadap Gayus belum membongkar semua asal-usul dana haram yang dimiliki Gayus. Terutama siapa saja perusahaan yang mengucurkan duit ke Gayus agar lepas dari beban pajak. "Proses penyidikan belum berhasil mengungkap siapa-siapa pemberi uang kepada Gayus," katanya.
Dalam beberapa kesempatan, Gayus mengaku uang miliaran rupiah tersebut berasal dari perusahaan wajib pajak yang pengurusan pajaknya dia bantu. Di antaranya, tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk, dan PT Arutmin. Saat bertugas di Ditjen Pajak dia diduga menerima uang dari perusahaan-perusahaan tersebut.
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum belum puas dengan penanganan perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Mereka masih geregetan dengan
BERITA TERKAIT
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup