Polisi Tahan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Kamis, 05 Januari 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA -- Polisi resmi menahan tiga tersangka kasus rubuhnya jembatan Kutai Kartenegara (Kukar). Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution menyebutkan tiga tersangka tersebut berinisial HS dan YS, keduanya pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
Sementara seorang tersangka lainnya berinisial MSF yang disebut sebagai manajer proyek dari PT. Bukaka. HS dan YS telah ditahan Rabu (4/1) sementara MSF ditahan Kamis (5/1).
"Tersangka MSF, Project Manajer Bukaka. Resmi dilakukan penahanan hari ini’’ kata Saud di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1).
Meski tak merinci apa saja dugaan kesalahan yang dilakukan para tersangka ini, Saud menyebut ada unsur kelalaian yang membuat mereka ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA -- Polisi resmi menahan tiga tersangka kasus rubuhnya jembatan Kutai Kartenegara (Kukar). Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman
BERITA TERKAIT
- Peduli Kesehatan, IBI Sebut Ibu Hamil dan Anak Perlu Air Mineral Berkualitas
- Terungkap, Ini Motif Sopir Fortuner Arogan Palsukan Pelat Dinas TNI, Ya Ampun
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- Potret Gunung Ruang Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 3 Kilometer