DPRD Kobar Tolak Bupati yang Dilantik Mendagri
Kamis, 05 Januari 2012 – 18:33 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kota Waringin Barat akhirnya bersikap menolak Bupati dan Wakil Bupati Kota Waringin Barat (Kobar) Ujang Iskandar - Bambang Purwanto yang telah di lantik oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 30 Desember 2011 lalu. Penolakan ini dihasilkan dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (5/1) pagi. Subahagio menegaskan, dari jumlah 30 anggota DPRD Kobar, sebanyak 17 anggota DPR hadir dalam sidang paripurna. Artinya, rapat paripurna tersebut telah memenuhi kuorum.
Dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh 3 fraksi dari 6 fraksi yang ada di DPRD Kab Kota Waringin Barat semuanya menolak dan tidak mengakui keabsahan jabatan Bupati tersebut.
"Sidang paripurna telah kita gelar sekitar pukul 10.30 WIB, ada tiga fraksi yang hadir yakni fraksi Golkar, PDIP dan PAN," kata Ketua DPRD Kota Waringin Barat Subahagio ketika dihubungi, Kamis (5/1) siang.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kota Waringin Barat akhirnya bersikap menolak Bupati dan Wakil Bupati Kota Waringin Barat (Kobar)
BERITA TERKAIT
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura