JAKARTA -- Pemerintah terus menambah persyaratan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yang terbaru, seseorang bisa mendaftar sebagai CPNS jika sudah mengantongi sertifikat yang menunjukkan yang bersangkutan memiliki kompetensi dasar dan profesi.
Bagi yang tidak mengantongi sertifikat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini, jangan harap bisa ikut CPNS. Tentunya, ketentuan ini baru akan diterapkan jika masa moratorium penerimaan CPNS sudah dicabut.
Aturan ini menyusul perubahan mekanisme penerimaan CPNS, yang tidak lagi massal, melainkan hanya dibuka jika ada lowongan di bidang tertentu saja. Misal hanya ada lowongan guru matematika, maka saat itu yang direkrut hanya yang punya sertifikat profesi guru matematika saja.
"Basis yang kita gunakan dalam penerimaan CPNS adalah kompetensi. Karena itu pelamar harus memenuhi persyaratan kompetensi dasar dan kompetensi profesi," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasodjo di kantornya, Jakarta, Jumat (6/1).
Kompetensi dasar, lanjutnya, bisa didapatkan kapan saja. Begitu lulus perguruan tinggi, alumnus yang tertarik jadi PNS bisa ikut tes kompetensi dasar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Nantinya yang ikut tes akan mengantongi sertifikat kompetensi dasar," ujarnya.
Kompetensi profesi, pengujiannya juga dilakukan di BKN. Hanya saja setelah melewati tahapan pengujian kompetensi dasar.
"Dengan memliki dua sertifikat kompetensi itu, seorang pelamar kapan saja bisa mengikuti seleksi CPNS di instansi yang membutuhkan SDM," terang guru besar Universitas Indonesia ini.
Diwajibkannya CPNS memiliki kompetensi dasar dan profesi ini, lantaran pola rekrutmen yang akan didasarkan pada lowongan jabatan. "Jadi bukan atas dasar kuota serta formasi. Kalau suatu instansi butuh jabatan tenaga guru matematika, maka yang dibuka lowongan untuk guru matematika saja. Lainnya yang bukan guru matematika tidak bisa melamar karena tidak ada jabatan buat yang bersangkutan," tandasnya.
Dia berharap pola rekrutmen ini akan segera diberlakukan, begitu moratorium CPNS dibuka lagi. (esy/jpnn)
mizan
pak eko eko...... ada ada aja idemu ..... he he eeeeeeeee ga lucu tuh ide.....
20.01.2012, 22:30
Sudro
yang ngomong di berita ini emang 'pintar' ya. pintar nyari peluang untuk membuka pintu2 KKN, sogok menyogok akan beralih ke orang2 penyelenggara
20.01.2012, 07:35
Dennis
hahaha...ngakak nih baca berita kya bginian.ni mah acara buat nyari ladang 'emas' baru kale.yang honorer kelas 1 aja belum beres udah kbingungan nyari2 celah lagi,blom lagi honorer yang kelas 2.cape deeehhh....
20.01.2012, 00:42
Anta
PNS?? Sudah bukan rahasia lagi, banyak yang hanya mengandalkan uang untuk mendapatkannya. Mengapa harus menjadi budaya?
17.01.2012, 13:58
WANDY
SYARAT2 MENDAPATKAN SERITIKAT ITU APA...TRS APA GUNANYA ADA SERTIFIKAT AKTA IV DARI PERGURUAN TINGGI UTNUK PARA GURU... ANEH2 SAJA NICH ATURAN WAKIL MENTERI BARU
17.01.2012, 02:51
Kadet Soewoko
Sertifikatnya beli. SK CPNSnya pun juga beli
13.01.2012, 14:08
navisgu
Kasihan calon CPNS,hrs keluar uang lagi.Yg namanya msh ada pungli utk CPNS,dgn sistem apapun yg geniuspun tak akan lulus kecuali cukup fuluuuuss.
12.01.2012, 20:49
bang toyib
semuanya itu akal'an orang-orang yang punya kepentingan bisnis dengan menggunakan kekuasaan jabatannya,,,,skr buktinya banyak PNS yg O'ON...
12.01.2012, 20:49
bang toyib
semuanya itu akal'an orang-orang yang punya kepentingan bisnis dengan menggunakan kekuasaan jabatannya,,,,skr buktinya banyak PNS yg O'ON...
12.01.2012, 11:23
@rifin
jangan lupa, fulusnya di bawah amplop, biar langsung ketrima jadi PNS, trs jadi koruptor......
11.01.2012, 11:22
mian
kalo gini caranya,makin banyak pengangguran bertitel sarjana nih.
11.01.2012, 10:11
paijo
Bukannya selama ini sudah begitu to KO... yg ndaftar y yg sesuai formasi dan ijasah.. gimana sih...
10.01.2012, 14:15
gigolo
pak eko pandai mencari peluang uang...sangat cerdas
10.01.2012, 14:15
gigolo
pak eko pandai mencari peluang uang...sangat cerdas
10.01.2012, 14:15
gigolo
pak eko pandai mencari peluang uang...sangat cerdas
10.01.2012, 14:15
gigolo
pak eko pandai mencari peluang uang...sangat cerdas
10.01.2012, 14:15
gigolo
pak eko pandai mencari peluang uang...sangat cerdas
10.01.2012, 14:15
gigolo
pak eko pandai mencari peluang uang...sangat cerdas
10.01.2012, 14:15
gigolo
pak eko pandai mencari peluang uang...sangat cerdas
10.01.2012, 14:15
gigolo
pak eko pandai mencari peluang uang...sangat cerdas
10.01.2012, 13:58
bekaen
klu BKN yg mengeluarkan sertifikat, kita tak percaya murni....liat saja
candra wiguna
setuju sekali honorer lebih d perhatikan jangan pns saja yang terus di perhatikan...
10.01.2012, 06:33
Man Hidayat
Saya Sangat Setuju Yg Diterapkan Oleh Pemerintah
09.01.2012, 22:28
simax'
Dimana-2 seperti itu,kita organik tetap nomor 2, peg organik siap kompetensi dengan pemda.
09.01.2012, 22:17
prabudhya
Gimana dengan reformasi birokrasinya pak. Kita peg organik dianaktirikan aja ama pejabat pemda uu 13 th 2002 dikalahkan ama kebijaksanaan skpd.
09.01.2012, 21:52
hamdi
bagus, tapi apa ya nanti berjalan sesuai rencana, semoga tidak ada unsur kkn, okey
09.01.2012, 10:13
eko
wah, bakal ada lowongan baru nich. Jualan Sertipikat bakal laris. Rejeki rejeki...
08.01.2012, 21:37
beben
Alasan untuk celah KKN lagi ini mah......udah balik lagi ajah ke kampus.....
08.01.2012, 20:00
Dedis gulo
Walaupun demikian persyaratannya namun tetap terbuka celah kkn.
08.01.2012, 19:44
Sawato Gulo
saya rs ni hy menambah catatan pahit u anak bangsa, krn u mdptkn sertifikat ni pasti perjuangan materi shg Perimaan CPNS semakin byk masalah
08.01.2012, 11:45
lugas
semoga parktik di lapangan sesuai konsepnya.
08.01.2012, 10:19
Boy London
Semakin tajam..setajam silettt..semoga tidak ada pihak oknum Ɣƍ bermain jualan sertifikat kompetensi tsb..Bravoo..
08.01.2012, 08:57
dpras
jadi, meskipun saya punya tanda bukti kompetensi profesi psikolog, tapi kalo gak ada sertifikat profesi dari BKN, gak boleh ndaftar CPNS, gitu?
08.01.2012, 08:47
Imam pras
Hendaknya strata 1 jd 10 tahun jd pemerintah tdk perlu bingung buka lapangan kerja bwt warganya. dasar asal-asalan pemerintah saja agar pengangguran berpendidikan tdk jd pengangguran!