Susi Simpan Sabu dalam Kemaluan
Ditangkap Saat Jenguk Selingkuhan di Mapolda Sumut
Sabtu, 07 Januari 2012 – 09:32 WIB
MEDAN- Susi (19), warga Aceh, nekat mengantar sabu ke tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (6/1) sore pukul 16.00 WIB. Namun, kejelian petugas piket berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti 8,4 gram sabu-sabu. Dengan membawa bungkusan berisi nasi dan rokok, Susi mengaku mau menjenguk abangnya bernama Idris Sufi (36), warga Dusun Muda Desa Mata Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, yang ditangkap petugas saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan karena membawa sabu-sabu dari Malaysia yang disimpan di dalam anus, Sabtu (31/12) sore.
Menurut informasi yang didapat di Markas Direktorat Narkoba Polda Sumut, seperti biasa para keluarga tahanan narkoba yang datang membesuk bawaan selalu diperiksa petugas Piket Jaga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca Juga:
Tepat sekira pukul 16.00 WIB, saat pembesuk sudah mulai berpulangan, Susi yang berstatus janda anak satu itu datang ke pos piket yang saat itu dijaga Kompol Sulaiman Effendi.
Baca Juga:
MEDAN- Susi (19), warga Aceh, nekat mengantar sabu ke tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (6/1) sore pukul 16.00 WIB. Namun, kejelian
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu