Abdul Hafiz Cs Diminta Tahu Diri
Agar Tak Mendaftar jadi Anggota KPU Lagi
Senin, 09 Januari 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Banyak pihak menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode saat ini jauh lebuh buruk dari periode sebelummnya. Karenanya, pimpinan dan anggota KPU saat ini diminta tahu diri untuk tidak mendaftar lagi sebagai sebagai calon penyelenggara Pemilu 2014.
Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, menyatakan bahwa Tim Seleksi Calon Anggota KPU bentukan pemerintah harus benar-benar memperhatikan betul track record komisioner KPU saat ini jika nanti ada yang mendaftar. "Reputasi dan kinerja anggota KPU periode yang lama harus menjadi pertimbangan utama Timsel dalam menyeleksi anggota KPU yang baru," kata Malik kepada JPNN, Minggu (8/1).
Meski demikian politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui, tidak ada larangan bagi komisioner KPU saat ini untuk mendaftar lagi. Hanya saja, kata Malik, komisioner KPU saat ini lebih baik tak mencalonkan lagi.
"Memang tidak ada larangan untuk mencalonkan lagi. Namun secara etika, sebaiknya anggota KPU periode yang lama  tidak perlu mencalonkan lagi sebagai anggota KPU periode selanjutnya," tegasnya.
JAKARTA - Banyak pihak menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode saat ini jauh lebuh buruk dari periode sebelummnya. Karenanya, pimpinan dan
BERITA TERKAIT
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
- Pengamat Dorong Elite Parpol Segera Move On Terima Kemenangan Prabowo-Gibran