60 Kg Sabu-Sabu Lolos, 28 Kg Diamankan
Selasa, 10 Januari 2012 – 11:20 WIB
MEDAN-Sepasukan polisi dari Tim Mabes Polri (bukan BNN) yang bekerja sama dengan beberapa tim khusus (Timsus) dari Mapolresta Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di Medan. Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu seberat 28 kg berhasil diamankan dari dua orang tersangka yang diduga sebagai jaringan internasional.
Informasi yang dihimpun, penangkapan gembong peredaran sabu-sabu internasional ini dilakukan Senin (9/1) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB, di kawasan Polonia Medan. Timsus berhasil mengamankan dua orang tersangka warga negara Malaysia.
Baca Juga:
Seorang anggota Timsus, yang ikut dalam penyergapan ini mengatakan, bahwa penangkapan itu yang mengkoordinir adalah Mabes Polri. "Memang aku ikut tadi pagi, cuma yang berhak memberikan keterangan orang Mabes Polri lah. Karena ini langsung dipegang orang Mabes Polri," ujar salah seorang sumber di kepolisian yang namanya takut dikorannya.
Bukan itu saja, sumber ini menambahkan, selain mengangkap dua orang, masih ada tiga warga Malaysia lainnya yang berhasil lolos melarikan diri dengan satu unit mobil jenis toyota kijang dan membawa lari 60 kg sabu-sabu.
MEDAN-Sepasukan polisi dari Tim Mabes Polri (bukan BNN) yang bekerja sama dengan beberapa tim khusus (Timsus) dari Mapolresta Medan berhasil
BERITA TERKAIT
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap