Pencairan Dana BOS Madrasah Tunggu Persetujuan DPR

Pencairan Dana BOS Madrasah Tunggu Persetujuan DPR
Pencairan Dana BOS Madrasah Tunggu Persetujuan DPR
JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 untuk madrasah, hingga saat ini belum dapat dicairkan. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali menyatakan, hal tersebut disebabkan karena anggaran BOS belum mendapat persetujuan DPR.

“Sebenarnya anggaran BOS untuk madrasah itu sudah diajukan, dan sudah dibahas di DPR. Akan tetapi saat ini masih dibintangi, karena belum ada tanda tangan persetujuan dari panitia anggaran di DPR karena saat itu ada reses,” ungkap Muhammad Ali ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa (10/1).

Namun begitu Ali memprediksikan bahwa anggaran dana BOS tersebut dapat cair di pertengan bulan Januari 2012 ini. “Kami perkirakan dana BOS itu sudah cair di tengah bulan ini lah,” kata Ali.

Ali menambahkan, jika dana BOS tersebut sudah sah mendapat persetujuan DPR maka akan langsung segera dicairkan oleh Dirjen Anggaran di Kementrian Keuangan. Selanjutnya, dana itu ditransfer ke Kemenag dan diteruskan keKantor Wilayah (Kanwil) untuk ditranfser ke sekolah-sekolah madrasah di seluruh Indonesia.

 

JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 untuk madrasah, hingga saat ini belum dapat dicairkan. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News