Rosa Diinapkan di KPK Demi Bongkar 'Ketua Besar'
Kamis, 12 Januari 2012 – 00:32 WIB
JAKARTA - Saksi kunci kasus suap Wisma Atlet, Rosa Manulang, terpaksa diinapkan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu setelah Rosa membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait ancaman dari pihak tertentu. Namun seorang penyidik mengatakan bahwa Rosa baru saja melapor ke LPSK. "Tidak ada apa-apa. Cuma barusan dari LPSK," kata salah seorang penyidik KPK.
Rosa yang mengenakan sweater warna kombinasi merah dan putih, tiba di KPK sekitar pukul 22.30 dengan kawalan ketat penyidik KPK. Setidaknya ada empat mobil yang beriring-iringan membawa Rosa dari LPSK ke KPK. Semestinya, Rosa menempati salah satu sel di Rutan Wanita Pondok Bambu.
Baca Juga:
Setibanya di KPK, perempuan yang sudah divonis bersalah karena menyuap Sesmenpora Wafid Muharam itu langsung dimasukkan ke gedung KPK melalui pintu samping. Rosa sendiri tak buka mulut saat ditanya wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Saksi kunci kasus suap Wisma Atlet, Rosa Manulang, terpaksa diinapkan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu setelah Rosa
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini