DPRD Kobar Diminta Lihat Realita
Kamis, 12 Januari 2012 – 18:09 WIB
JAKARTA -- Para anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, disarankan agar mau menerima kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Kobar, Ujang Iskandar -Bambang Purwanto.
Menurut anggota Komisi II DPR Taufiek Hidayat, pelantikan Ujang-Bambang merupakan keputusan pemerintah pusat, yang mendasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
"Sesuai ketentuan, DPRD itu kan bagian dari unsur pemerintahan di daerah. Nah, pemerintah daerah itu kan bagian dari pemerintah juga. Jadi DPRD mestinya menempatkan diri sesuai dengan ketentuan itu," ujar Taufiek, Kamis (12/1), saat dimintai tanggapan masih adanya sekelompok anggota DPRD Kobar yang belum mau menerima kepemimpinan Ujang-Bambang.
Jika sikap DPRD terus-terusan ngotot, lanjutnya, yang dirugikan adalah masyarakat Kobar, karena pelayanan publik dan roda pemerintahan bisa terganggu. "Sampai kapan dibuat terkatung-katung. DPRD harus melihat realita bahwa sekarang sudah ada bupati dan wakilnya," ujar Taufiek.
JAKARTA -- Para anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, disarankan agar mau menerima kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Kobar,
BERITA TERKAIT
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- NasDem Gabung Koalisi dan Berkomitmen Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran