Positif HIV, Tahanan Penjual ABG Dipisahkan

Positif HIV, Tahanan Penjual ABG Dipisahkan
Positif HIV, Tahanan Penjual ABG Dipisahkan
TARAKAN - EM, satu dari dua tersangka kasus perdagangan wanita (human trafficking) yang ditangkap Satuan Reserse Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan, Jumat (13/1) lalu ternyata diketahui positif mengidap penyakit HIV/AIDS. Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan tersangka sendiri kepada polisi.

Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo kepada Radar Tarakan kemarin mengungkapkan, tersangka mengaku terus terang kepada polisi kalau dirinya telah divonis positif HIV/AIDS.

 

Tidak percaya begitu saja dengan pengakuan waria yang sebelumnya bekerja di sebuah salon di Selumit, Tarakan Tengah itu, polisi pun melakukan pemeriksaan di tempat konseling di salah satu Puskesmas di Tarakan. Dan hasilnya ternyata benar, EM positif mengidap HIV/AIDS.

Mengetahui tersangka EM positif mengidap HIV/AIDS, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan polisipun memisahkan tersangka ini dengan tersangka-tersangka lainnya di tahanan Polres Tarakan. “Tersangka (EM) tetap kita tahan. Hanya saja kita pisahkan dengan tahanan lainnya,” ungkap Subarjo, Sabtu (14/1)

TARAKAN - EM, satu dari dua tersangka kasus perdagangan wanita (human trafficking) yang ditangkap Satuan Reserse Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News