Positif HIV, Tahanan Penjual ABG Dipisahkan
Minggu, 15 Januari 2012 – 17:00 WIB
TARAKAN - EM, satu dari dua tersangka kasus perdagangan wanita (human trafficking) yang ditangkap Satuan Reserse Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan, Jumat (13/1) lalu ternyata diketahui positif mengidap penyakit HIV/AIDS. Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan tersangka sendiri kepada polisi. Mengetahui tersangka EM positif mengidap HIV/AIDS, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan polisipun memisahkan tersangka ini dengan tersangka-tersangka lainnya di tahanan Polres Tarakan. “Tersangka (EM) tetap kita tahan. Hanya saja kita pisahkan dengan tahanan lainnya,” ungkap Subarjo, Sabtu (14/1)
Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo kepada Radar Tarakan kemarin mengungkapkan, tersangka mengaku terus terang kepada polisi kalau dirinya telah divonis positif HIV/AIDS.
Tidak percaya begitu saja dengan pengakuan waria yang sebelumnya bekerja di sebuah salon di Selumit, Tarakan Tengah itu, polisi pun melakukan pemeriksaan di tempat konseling di salah satu Puskesmas di Tarakan. Dan hasilnya ternyata benar, EM positif mengidap HIV/AIDS.
Baca Juga:
TARAKAN - EM, satu dari dua tersangka kasus perdagangan wanita (human trafficking) yang ditangkap Satuan Reserse Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres
BERITA TERKAIT
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata