Anggaran Internet Sekolah Ditahan DPR
Bayar Internet dengan Dana BOS
Rabu, 18 Januari 2012 – 04:24 WIB
JAKARTA - Sambungan internet sekolah dalam rangka Program Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) tahun ini sedikit terganggu. Soalnya, anggaran khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Jardiknas masih ditahan DPR. Selama setahun, anggaran yang dikelola untuk Jardiknas ini mencapai Rp 162 miliar.
Program Jardiknas selama ini dijalankan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pusetekom) Kemendikbud. Kapustekom Kemendikbud Ari Santoso mengatakan, pihaknya harus memutar utak dengan keputusan DPR yang menahan duit Jardiknas ini. "Dalam APBN, pos anggaran Jardiknas ini diberi tanda bintang (tanda tidak dicairkan dulu, Red)," ujarnya.
Ari mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap DPR yang menunda dulu pengucuran dana untuk Jardiknas ini. Ketika diputuskan dana Jardiknas ditunda pencairannya, Ari menjelaskan pihaknya langsung putar otak. Dia mengatakan harus mencari alternatif pembiayaan.
Akhirnya, untuk sementara anggaran Jardiknas dipasrahkan ke masing-masing sekolah. Caranya, pihak sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk keperluan Jardiknas. Ari menuturkan, sekolah bisa mengalokasikan dana BOS untuk membeli modem atau membayar langganan internet untuk kepentingan pembelajaran.
JAKARTA - Sambungan internet sekolah dalam rangka Program Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) tahun ini sedikit terganggu. Soalnya, anggaran
BERITA TERKAIT
- Di Forum UN CSW68, Prita Kemal Gani Tekankan Pendidikan Entaskan Kemiskinan
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- Target 1 Juta Guru PPPK Hampir Tercapai, tetapi Ada yang Lebih Penting dari Itu
- Sambut Siswa Baru, Kinderfield - Highfield School Hadirkan Beragam Keunggulan
- USAID TEMAN LPDP Tawarkan Beasiswa ke Amerika Serikat untuk Mahasiswa Indonesia
- 771 Penerima Dihapus dari KJMU, Termasuk Anak PNS dan Pegawai BUMN