Kamis, 23 Februari 2012  
   
NASIONAL - HUMANIORA
Sabtu, 21 Januari 2012 , 00:15:00

BANTEN--Reformasi birokrasi bukan semata persoalan tunjangan kinerja alias remunerasi. Menpan-RB Azwar Abubakar menjelaskan, reformasi birokrasi adalah upaya peningkatan kinerja. Dengan remunerasi diharapkan para PNS tak lagi menguber sumber-sumber penghasilan yang haram.

"Pemberian tunjangan kinerja dalam reformasi birokrasi harus diimbangi langkah serius jajaran birokrasi untuk membersihkan diri dari berbagai upaya mendapatkan penghasilan dengan mengakali keuangan negara," kata Menpan-RB Azwar Abubakar di sela-sela kunjungan kerja Provinsi Banten, Jumat (20/1).

Dia pun meminta berbagai honor yang sifatnya mengada-ada dan selama ini dijadikan penghasilan tambahan pegawai negeri, harus dihilangkan. Meskipun dengan gaji dan sejumlah tunjangan yang diterima PNS, tidak akan cukup untuk membiayai kehidupan dalam sebulan. Tapi itu tak boleh dijadikan alasan.

"Ada semacam pameo, PNS itu gajinya kecil tapi honornya banyak. Misalnya honor yang diperoleh karena menjadi panitia suatu kegiatan atau proyek-proyek tertentu. Tidak jarang suatu unit kerja terpaksa mengada-ada membuat suatu kegiatan, untuk mencairkan anggaran yang memang sudah ada dalam DIPA," bebernya. 

Kondisi itulah yang membuat Azwar mengaku prihatin dan melakukan langkah-langkah konkret sejalan dengan implementasi reformasi birokrasi. “Reformasi birokrasi itu pada dasarnya untuk menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani,” ujarnya.

Azwar menuturkan,  semula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghendaki agar kementerian/lembaga harus menunjukkan kinerja yang baik dulu baru diberi tunjangan kinerja.

Namun hal itu sulit diwujudkan, sehingga diambil jalan tengah. Kementerian/Lembaga yang sudah membuat rencana dan menunjukkan langkah serius melaksanakan reformasi birokrasi, diberikan tunjangan kinerja sekitar 30 – 40 persen.

"Itupun dengan catatan, instansinya itu harus bisa menghilangkan honor-honor tidak jelas yang selama ini diterima PNS. Bila itu bisa dilakukan, akan terjadi efisiensi yang cukup besar," tandasnya. (Esy/jpnn)

RELATED NEWS


Komentar (8)

Nama :
Email :
Komentar :
  1. 22.01.2012,
    18:03
    tegas
    Saatnya tegas stop semua honorer..!!
  2. 22.01.2012,
    10:51
    yoyo
    PNS = Pegawai Nunggu Sogokan
  3. 22.01.2012,
    08:40
    wij
    Kalo honor-honor diluar gaji dan tunjangan yang sudah ada tidak boleh diberikan kepada PNS yang mendapat tugas tambahan, apa korupsi boleh Pak........
  4. 21.01.2012,
    15:13
    Tina
    Yang bisa korupsi itu PNS yang punya jabatan tinggi(penghasilannya relatif besar) tetapi yang selalu diobok2 malah PNS biasa yang gajinya pas2an makanya kalau mau memperbaiki masalah birokrasi(PNS) ya mulailah dari pimpinan jangan malah dibalik
  5. 21.01.2012,
    15:11
    pns pemalas
    PNS ADALAH KUMPULAN PEKERJA PEMALAS.
  6. 21.01.2012,
    11:46
    Vin Nbh
    tdk bisa dipungkiri, pns level bawahan dan atasan bekerja tergantung honor dan setoran
  7. 21.01.2012,
    09:03
    ali
    walau gaji pns naik ttp aja korupsi sdh budaya dr pusat dulu di totok sing apik baru ke daerah ....jgn ngomong doang
  8. 21.01.2012,
    07:16
    sucepot cepot
    pns adalah kumpulan pekerja2 malas.., kg malu sm pekerja swasta disiplin, kerja keras dan rela dipotong pajak. buat biayain keluarga pns...,
Advertisement

 
Dahlan Iskan
Kalau Rapat, Tidak Perlu Lagi Makanan ...

   
Advertisement
Suryadharma Ali
Terkait Jamaah, Perlu Pertimbangan M ...

Don Kardono
Diplomasi ’’Peci’’ Gaya Niam ...

   
Advertisement
Advertisement