Kurangi Ketergantungan Impor BBM

Kurangi Ketergantungan Impor BBM
Kurangi Ketergantungan Impor BBM

JAKARTA – Sesuai amanat UU APBN, pemerintah bakal melakukan pengaturan BBM bersubsidi mulai 1 April mendatang. Di samping mengarahkan subsidi tepat sasaran, pembatasan BBM tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah mengurangi ketergantungan impor komoditas minyak. Kebijakannya pun mendorong masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk beralih menggunakan bahan bakar gas.

”Pemerintah melakukan cara yang paling baik. Prinsipnya, dalam strategi kebijakan energi nasional adalah melepas ketergantungan terhadap BBM. Itu roadmap yang ada, mengurangi sebanyak mungkin. Dan apa substitusinya? Diversifikasikan kepada apa yang paling banyak kita kuasai, yakni gas,” kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta.

Kebijakan mengalihkan BBM ke gas menjadi suatu pilihan lantaran dipandang lebih menguntungkan, bisa dikontrol karena produksinya dikuasai. Namun di dalam implementasinya, konversi ini dilakukan secara bertahap sembari pemerintah memperbanyak pembangunan infrastruktur BBG. Bagi masyarakat yang tak mau mengkonsumsi BBG, pemerintah menawarkan opsi lain, yakni menggunakan pertamax.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada jajaran Kementerian ESDM untuk mempercepat pengadaan gas. Hatta mengakui opsi-opsi yang ada saat ini masih memiliki peluang yang sama besar, termasuk juga menaikkan harga BBM bersubsidi.

Hanya saja kemungkinan besar, pilihan itu tak akan diambil. Memang dalam pembicaraan dengan DPR beberapa waktu lalu terungkap perlunya membuka peluang menaikkan harga. Tetapi keputusan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah apakah itu akan diambil.

”Segala opsi itu bagus. Jangan sampai kalau ada satu opsi itu langsung bicaranya pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan. Nah itu kan satu yang ngawur. Pemerintah tidak konsisten, kalau di dalam UU opsi itu (menaikkan premium, Red) tidak ada,” ujar Hatta.

Pemerintah, lanjut Hatta, akan mencermati situasi ekonomi global ke depan, seperti pergerakan harga minyak dunia. ”Tapi jangan dikatakan terus pemerintah akan mempertimbangkan menaikkan, jangan begitu. Orang jadi bingung,” tandasnya. (lum)


Berita Selanjutnya:
Paceklik, Raskin Dua Kali

JAKARTA – Sesuai amanat UU APBN, pemerintah bakal melakukan pengaturan BBM bersubsidi mulai 1 April mendatang. Di samping mengarahkan subsidi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News