PAN tak Rela Wa Ode Nurhayati Dijadikan Tumbal
Jumat, 27 Januari 2012 – 01:37 WIB
JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku dapat memahami penahanan atas salah satu kadernya, Wa Ode Nurhayati, yang menjadi tersangka suap ke Badan Anggaran DPR terkait alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). PAN akan menghormati proses hukum atas Wa Ode Nurhayati asalkan disertai bukti yang kongkrit.
"PAN selalu menghormati proses hukum, termasuk bila kadernya ada bukti-bukti terlibat korupsi. Kami sepenuhnya menyerahkan pada proses hukum," kata Wakil Sekjen PAN, Teguh Juwarno kepada JPNN di Jakarta, Kamis (26/1) malam.
Pernyataan yang dilontarkan mantan wartawan ini sebagai respon atas penahanan Nurhayati. Namun menurut Teguh, PAN tidak rela bila kadernya yang duduk di Banggar DPR itu diproses hukum hanya demi mengalihkan isu atas kasus-kasus besar yang ditangani KPK. Di antaranya, kali bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun maupun kasus mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Kami tidak rela bila kader kami dijadikan tumbal untuk menutupi kasus-kasus yang lebih besar seperti kasus century, maupun Nazarudin gate," katanya.
JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku dapat memahami penahanan atas salah satu kadernya, Wa Ode Nurhayati, yang menjadi tersangka suap
BERITA TERKAIT
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda