35 Ribu PNS Statusnya Tidak Jelas

35 Ribu PNS Statusnya Tidak Jelas
35 Ribu PNS Statusnya Tidak Jelas
JAKARTA - Sebanyak 35 ribu PNS, statusnya hingga saat ini belum jelas. Ketidakjelasan tersebut lantaran  pengelola kepegawaian belum menyampaikan data yang belum ikut Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).

"PUPNS telah kita lakukan pada 2003 di mana PNS yang tidak terdata 341 ribu orang. Tahun 2011, jumlah tersebut berkurang menjadi 127 ribu orang," kata Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setyawati di Jakarta, Rabu (1/2).

Terhadap 127 ribu PNS itu, BKN telah mengirimkan daftar nominatif ke instansi untuk diisi nama-nama PNS yang belum ikut PUPNS. Hanya saja batas akhir yang ditetapkan (Agustus 2011), tidak diindahkan para pengelola kepegawaian.

"Sampai sekarang pun, para pegelola kepegawaiannya belum menyampaikan status para PNS itu. Padahal kami memberikan peringatan bila sampai November 2011 datanya tidak dimasukkan. Kalaupun ada yang merespon hasilnya tidak maksimal. Sebab, hingga kini masih ada 35 ribu orang yang belum jelas status kepegawaiannya,” beber Yulina.

JAKARTA - Sebanyak 35 ribu PNS, statusnya hingga saat ini belum jelas. Ketidakjelasan tersebut lantaran  pengelola kepegawaian belum menyampaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News