Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami

Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami
Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami
MEDAN-Kasus perselingkuhan yang dilakukan Briptu Dewi dengan seniornya Bripka Cokro Pronolo Sitorus dikediaman Brigadir Ali Hanafi anggota polisi yang bertugas di SPK Polsekta Medan Kota, di Jalan Medan Area Selatan, Gang Kebangsaan, Kecamatan Medan Area, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polresta Medan.

Menanggapi kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum pelindung, penganyom dan pelayan masyarakat ini Kasubid Pengelola Informasi dan Data Humas Polda Sumut AKBP. MP. Nainggolan saat dikonfirmasi Posmetro Medan (Group JPNN) diruang kerjanya kemarin (2/2) siang mengatakan jika ada pengaduan dari suaminya maka kedua anggota polri tersebut akan ditahan.

"Jika ada pengaduan dari suaminya maka kedua-duanya ditahan," ucap Nainggolan membuka pembicaraan. Saat ditanya apakah akan dilakukan pemecatan terhadap kedua anggota Polri tersebut, perwira dua melati emas dipundaknya ini belum dapat memastikan. "Belum dapat kita pastikan, kita tunggu proses sidang," sambungnya.

Dengan adanya laporan dari istri Bripka Cokro mengenai penganiayannya terhadap dirinya, Nainggolan juga mengaku akan segera diproses. "Kalau mengenai kasus penganiayaannya juga akan kita proses, sesuai saksi-saksi yang diperoleh. Setelah kasusnya dipropam, baru pidananya," jelas Nainggolan pada Posmetro Medan.

MEDAN-Kasus perselingkuhan yang dilakukan Briptu Dewi dengan seniornya Bripka Cokro Pronolo Sitorus dikediaman Brigadir Ali Hanafi anggota polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News