Terkait Jamaah, Perlu Pertimbangan Matang

Terkait Jamaah, Perlu Pertimbangan Matang
Terkait Jamaah, Perlu Pertimbangan Matang

JAKARTA – Panjangnya waiting list calon jamaah haji mulai dirisaukan masyarakat. Daftar tunggu  terlalu lama itu dianggap tak memiliki kepastian. Hingga perlu dituntaskan melalui wacana moratorium jamaah haji. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan, wacana moratorium itu dilontarkan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) yang belum sampai pada tingkat pemerintah. Tetapi wacana tersebut juga sudah didiskusikan di Kementerian Agama (Kemenag). ’’Masih harus dibahas. Tidak bisa tiba-tiba perlu moratorium tersebut. Harus dipertimbangkan matang-matang, karena sangat berkaitan dengan kepentingan jamaah,” ujar Suryadharma Ali di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (6/2).

Sampai saat ini, lanjut dia, memang daftar tunggu jamaah haji terbilang cukup panjang. Ada sekitar 1,5 juta calon jamaah yang berminat. Sedangkan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi hanya 200 ribu lebih. Dengan fakta tersebut, jumlah calon jamaah haji di Indonesia terbilang sangat banyak. Sedangkan kuota yang diberikan kepada Indonesia tak bisa meningkat tajam. Karena kuota itu memiliki hitungan tertentu.

Akibatnya, kata Menag menimbulkan tumpukan calon jamaah haji. Jumlah yang masuk daftar tunggu pun melimpah. Tetapi tetap harus dilayani pemerintah. ’’Pokoknya pemerintah terus memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah,” ucapnya.

Lebih lanjut dia memastikan fokus Kemenag lebih ditekankan terhadap pemberian pelayanan haji yang optimal. Mulai mekanisme pendaftaran, pembiayaan, pemondokan sampai pemberangkatan hingga kembali ke Indonesia lagi. Semua itu harus dilakukan secara baik. Jamaah haji tak boleh mendapatkan perlakuan buruk selama berada di Tanah Suci maupun di Indonesia. ”Sekarang fokuskan saja pada pelayanan. Kalau pelayanan baik, secara perlahan jamaah itu pun tuntas,” terangnya.

Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kurdi Mustofa  meminta pemerintah dapat segera mengeluarkan moratorium haji. Langkah ini sebagai upaya memutus tumpukan jamaah haji yang jumlahnya sangat banyak. Moratorum jamaah tersebut, menurut dia dapat membuat beban pemerintah lebih terkurangi. Pemerintah dapat fokus pada jamaah haji yang diberangkatkan saja. Tak perlu lagi memikirkan calon jamaah haji yang masih dalam daftar tunggu. "Iya saya minta pemerintah moratorum pendaftaran. Jadi haji yang berangkat itu yang sudah jelas waktunya. Tak perlu lagi membuka pendaftaran sampai kurun waktu tertentu,” ucapnya.

Lebih detil dia menilai kebijakan moratorium haji itu dapat pula memberikan rasa kepercayaan dari calon jamaah. Karena mereka (calon jamaah) dapat langsung berangkat pada waktu yang ditetapkan, tanpa harus menunggu. Dia melihat panjangnya daftar tunggu tersebut membuat jamaah merasa was-was. Kepastian berangkat terhalang oleh waktu yang lama. Ditambah lagi  hambatan usia yang tidak diketahui. (rko)

JAKARTA – Panjangnya waiting list calon jamaah haji mulai dirisaukan masyarakat. Daftar tunggu  terlalu lama itu dianggap tak memiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News