Tunjangan Guru Terpencil Disunat

Tunjangan Guru Terpencil Disunat
Tunjangan Guru Terpencil Disunat
TERNATE--LSM Lingkaran Nurani perwakilan Maluku Utara mengungkapkan adanya keluhan guru daerah terpencil yang mengaku tidak sepenuhnya memperoleh haknya. Hal tersebut diungkapkan Direktur Lingkaran Nurani, Rusdi Yusup kepada Malut Post Selasa (7/12) kemarin.

Menurut Rusdi, pihaknya menerima laporan dari para guru terpencil yang tersebar diberbagai daerah kabupaten kota yang mana para guru yang telah ditetapkan melalui SK Mendiknas tersebut tidak mendapatkan haknya berupa tunjangan guru-guru yang berada di daerah terpencil.

“Para guru didaerah terpencil itu mulai dari guru SD, guru SMP, dan guru SMA, tunjangannya dipotong sebesar 50% yang dilakukan oleh oknum Kabid dan bendahara di Diknas Malut,” ungkap Rusdi.

Karenanya Rusdi meminta gubernur untuk mengevaluasi Kapela Dinas Diknas Malut. “Sebab selaku penguasa anggaran harus mempertanggung jawabkan apalagi ini menyangkut dengan hak–hak para guru terpencil yang mestinya diberikan kepada mereka. Kami juga mendesak kepada Kapolda Maluku Utara agar supaya melidik kasus ini,” desak Rusdi.

TERNATE--LSM Lingkaran Nurani perwakilan Maluku Utara mengungkapkan adanya keluhan guru daerah terpencil yang mengaku tidak sepenuhnya memperoleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News