Hari Pers Nasional, Wartawan Diminta Tak Bela KPK

Hari Pers Nasional, Wartawan Diminta Tak Bela KPK
Hakim non-aktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/2). Syarifuddin membacakan pledoi atau nota pembelaan di depan Majelis Hakim. Syarifuddin diduga menerima uang suap sebesar Rp 250 juta dari seorang kurator PT Sky Camping Indonesia (PT SCI), bernama Puguh Wirawan. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Hakim  Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang didakwa menerima suap, Syarifuddin, berharap tidak dihakimi oleh pemberitaan. Syarifuddin juga berharap wartawan tidak menjadi pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Syarifuddin, di sela-sela persidangan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/2) petang. "Selamat Hari Pers Nasional, jaga independensi. Anda tidak merasakan yang saya rasakan," ujarnya.

Hakim kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan yang didakwa menerima suap dari kurator Puguh Wirawan itu juga meminta wartawan merunut persidangan sejak awal. Termasuk untuk mencermati fakta-fakta di persidangan. "Jangan saya divonis oleh kalian semua," katanya.

Menurutnya, pemberian uang Rp 250 juta dari kurator Puguh Wirawan sama sekali tak ada kaitannya dengan perkara. Sebab, Puguh hanya memberi ucapan terima kasih.

JAKARTA - Hakim  Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang didakwa menerima suap, Syarifuddin, berharap tidak dihakimi oleh pemberitaan. Syarifuddin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News