JAKARTA - Molornya penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan keraguan daerah. Ujung-ujungnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun terus diburu.
"BKN sekarang makin tambah ramai. Hampir tiap hari ada kunjungan dari daerah. Kalau dihitung-hitung hampir semua provinsi sudah ke BKN dan menanyakan hal yang sama, yaitu kapan honorer tertinggal diangkat CPNS," ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Sabtu (11/2).
BKN, lanjutnya, terus diburu karena daerah mencurigai ada kesengajaan untuk menahan penetapan PP tersebut. Terlebih ketua tim verifikasi dan validasi honorer tertinggal kategori satu adalah pejabat BKN.
"Banyak DPRD kabupaten/kota maupun provinsi menanyakan, apakah honorer kategori satu akan diangkat atau tidak. Sebab, sudah satu tahun lebih statusnyanya tidak jelas," ujarnya.
Kepada wakil rakyat itu, Tumpak mengatakan, BKN serius menuntaskan permasalahan tenaga honorer. Hanya saja BKN masih menunggu pemerintah menerbitkan PP terbaru mengenai tenaga honorer. Setelah PP ini terbit, BKN akan menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BKN sebagai petunjuk pelaksanaannya.
"Setelah PP terbaru tentang tenaga honorer dan Perka BKN tentang tenaga honorer ini diterbitkan, BKN akan melakukan pengumuman hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori satu dan rencana pelaksanaan tes sesama tenaga honorer kategori II yang pengangkatannya disesuaikan dengan keuangan negara," tuturnya. (Esy/jpnn)
nani
samoai dengan tanggal 21 maret 2012, informasi/pengumuman tentang tenaga honorer katagori 1 di DKI Jakarta belum ada, bagaimana caranya ya ?
15.02.2012, 09:52
Rihana Asmirah
DPRD/BKD lain sangat kooperatif dgn honorer Kecuali Kota Depok Ja-Bar, Sbb ada uang di balik Kotak, ini sangt jls 20 CPNS sj g jls. apalgi Honor
14.02.2012, 13:08
suhrawardi
Mudah-mudahan kami sabar menunggu, Ya Allah Kabulkan do'a kami
joko pratikwo
wah bosnya masih pusing dengan urusan partanya (korupsi 'angie, AU, AM, dll) mana mungkin memikirkan para honorer.....
12.02.2012, 22:48
toni
kalo undang-undang untuk rakyat pasti sangat sulit/berat untuk mengesahkannya, giliran UU yg menguntungkan PEJABAT/DEWAN LANGSUNG GOOOOOOOOLLLL.......
12.02.2012, 20:23
wieprie
Seandainya tiap kota, provinsi tutup pantura selama 2 jam gmana ych. mho coba ..... silahkan
12.02.2012, 12:55
guruADAM
Masalah honorer sudah kusut begini, pakai langkah cerdas untuk menuntaskannya,mana itu anggota dewan terhormat cari solusi jangan biarkan kalau mau rangyat benci sama kalian, tau....!
12.02.2012, 07:34
Nonon
Yang dikejar kok dulu kok BKN-nya...Ya payung hukumnya dulu lah pak bos..PP segera disyahkan baru BKN dikejar. Segera sanggong itu kemenpan dan setneg yang menjadi permasalahan berlarut-larut sbg sumber biang masalahnya. Bisa kerja apa tidak itu?...Negara bisa muncul karena dukungan rakyat, jika rakyat sudah tidak percaya pemerintahannya lg, mau dikemanakan negara ini?..