Soal Honorer Tertinggal, Daerah Terus Buru BKN
Sabtu, 11 Februari 2012 – 19:34 WIB
JAKARTA - Molornya penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan keraguan daerah. Ujung-ujungnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun terus diburu. "Banyak DPRD kabupaten/kota maupun provinsi menanyakan, apakah honorer kategori satu akan diangkat atau tidak. Sebab, sudah satu tahun lebih statusnyanya tidak jelas," ujarnya.
"BKN sekarang makin tambah ramai. Hampir tiap hari ada kunjungan dari daerah. Kalau dihitung-hitung hampir semua provinsi sudah ke BKN dan menanyakan hal yang sama, yaitu kapan honorer tertinggal diangkat CPNS," ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Sabtu (11/2).
BKN, lanjutnya, terus diburu karena daerah mencurigai ada kesengajaan untuk menahan penetapan PP tersebut. Terlebih ketua tim verifikasi dan validasi honorer tertinggal kategori satu adalah pejabat BKN.
Baca Juga:
JAKARTA - Molornya penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan keraguan daerah. Ujung-ujungnya Badan Kepegawaian Negara
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya