Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah
Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa
Minggu, 12 Februari 2012 – 06:58 WIB
JAKARTA- Meski memicu polemik, pemerintah tetap meneruskan kewajiban membuat jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai bulan Agustus mendatang.
"Dalam waktu satu semester sudah cukup untuk sosialisasi," jelas Nuh ditemui di Taman Ismail Marzuki, kemarin (11/2).
Baca Juga:
Nuh memaparkan, persyaratan jurnal ilmiah tersebut sangat penting untuk meningkatkan produktivitas mahasiswa Indonesia. Menurut dia, negara ini memiliki potensi yang luar biasa di bidang keilmuan. Namun, pada kenyataannya produk ilmiah mahasiswa Indonesia masih rendah.
"Di Indonesia ini ada 53 juta mahasiswa kita. Ini potensi yang luar biasa harus kita kelola. Karena faktanya produk ilmiah kita masih harus digenjot,"jelasnya.
JAKARTA- Meski memicu polemik, pemerintah tetap meneruskan kewajiban membuat jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Mendikbud Mohammad
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama