FPI Bakal Polisikan Gubernur Kalteng

FPI Bakal Polisikan Gubernur Kalteng
FPI Bakal Polisikan Gubernur Kalteng
JAKARTA - FPI tidak akan tinggal diam dengan insiden di Palangkaraya. Mereka akan melaporkan sejumlah orang yang dituding sebagai provokator aksi massa tersebut ke Mabes Polri.

Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman mengatakan, mereka sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Di antaranya, adanya rapat yang dilakukan di kompleks gubernuran di Kalimantan Tengah dengan agenda pembunuhan pimpinan FPI yang datang ke Palangkaraya.

       

Orang-orang yang akan dilaporkan itu, kata Munarman, adalah Gubernur Kalimantan Tengah Agustinus Teras Narang, Ketua Gerakan Pemuda Dayak Yansen Binti, dan beberapa orang lainnya. FPI sengaja tidak melapor ke Polda Kalimantan Tengah. "Polda sudah bias dalam penanganan kasus ini. Mereka bahkan membiarkannya," katanya, Minggu (12/2).

       

Munarman yang juga advokat itu menegaskan bahwa FPI menjadi korban dalam kasus tersebut. Mereka dilarang memasuki wilayah yang sejatinya adalah bagian dari NKRI. Dia menuding Teras Narang telah bertindak berlebihan untuk melindungi kepentingannya.

JAKARTA - FPI tidak akan tinggal diam dengan insiden di Palangkaraya. Mereka akan melaporkan sejumlah orang yang dituding sebagai provokator aksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News