FPI Bakal Polisikan Gubernur Kalteng
Senin, 13 Februari 2012 – 04:44 WIB
JAKARTA - FPI tidak akan tinggal diam dengan insiden di Palangkaraya. Mereka akan melaporkan sejumlah orang yang dituding sebagai provokator aksi massa tersebut ke Mabes Polri. Munarman yang juga advokat itu menegaskan bahwa FPI menjadi korban dalam kasus tersebut. Mereka dilarang memasuki wilayah yang sejatinya adalah bagian dari NKRI. Dia menuding Teras Narang telah bertindak berlebihan untuk melindungi kepentingannya.
Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman mengatakan, mereka sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Di antaranya, adanya rapat yang dilakukan di kompleks gubernuran di Kalimantan Tengah dengan agenda pembunuhan pimpinan FPI yang datang ke Palangkaraya.
Baca Juga:
Orang-orang yang akan dilaporkan itu, kata Munarman, adalah Gubernur Kalimantan Tengah Agustinus Teras Narang, Ketua Gerakan Pemuda Dayak Yansen Binti, dan beberapa orang lainnya. FPI sengaja tidak melapor ke Polda Kalimantan Tengah. "Polda sudah bias dalam penanganan kasus ini. Mereka bahkan membiarkannya," katanya, Minggu (12/2).
Baca Juga:
JAKARTA - FPI tidak akan tinggal diam dengan insiden di Palangkaraya. Mereka akan melaporkan sejumlah orang yang dituding sebagai provokator aksi
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat