KKP Bangun Rumah Sakit Ikan Rp 26 Miliar

KKP Bangun Rumah Sakit Ikan Rp 26 Miliar
KKP Bangun Rumah Sakit Ikan Rp 26 Miliar
JAKARTA - Langkah konkrit Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap perlindungan lingkungan budidaya, keamanan pangan, dan kesehatan ikan adalah membangun rumah sakit (RS) ikan. Selain itu, keberadaan RS ikan dapat pula meningkatkan daya saing mutu Indonesia di dunia internasional. Pada 12 Februari lalu, RS ikan di Pandeglang Banten resmi dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo.

"Nama lain dari RS ikan tersebut adalah Loka Penyidikan Penyakit Ikan dan Lingkungan (LPPIL)," jelas Cicip.

Tidak main-main, RS ikan pertama di Indonesia itu menelan biaya sekitar Rp 26 miliar.  Hal itu juga karena sampai saat ini belum ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di Indonesia dan menangani penyakit serta lingkungan secara khusus. Jadi LPPIL merupakan laboratorium level 3 atau laboratorium rujukan nasional. RS ikan merupakan tempat pengujian, analisa kualitas air dan tanah, parasitologi, mikologi, bakteriologi, histopatologi, biologi molekuler serta produksi vaksin dan imunologi.

 

Cicip menambahkan, tujuan RS ikan itu untuk memenuhi standar kesehatan internasional, sehingga memungkinkan Indonesia untuk melindungi ikan serta penanggulangan penyakit yang berhubungan dengan pembatasan impor. Disamping itu, dapat meningkatkan daya saing sektor perikanan budidaya dengan manajemen yang efektif dari penyakit hewan akuatik.

JAKARTA - Langkah konkrit Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap perlindungan lingkungan budidaya, keamanan pangan, dan kesehatan ikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News