Antasari Sudah Tahu Putusan PK Seminggu Sebelumnya
Keluarga Anggap Konsekuensi Perjuangan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:00 WIB
JAKARTA - Seminggu sebelum putusan peninjauan kembali (PK) dirilis oleh Mahkamah Agung (MA) Senin (13/2) lalu, Antasari Azhar sudah mengetahui isi putusan. Mantan orang nomor satu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah diberitahu oleh koleganya bahwa majelis hakim menolak PK yang dia ajukan.
"Karena itu, bapak tidak kaget. Dia sudah tahu semuanya bakal begini," kata istri Antasari, Ida Laksmiwati, saat dihubungi, Rabu (15/2). Ida mengungkapkan, bahkan Antasari tahu bahwa berkas PK yang dia ajukan tidak dibaca oleh majelis hakim.
Baca Juga:
Karena itu, kata Ida, saat MA mengumumkan putusannya, Antasari tidak menghiraukan. Dia justru asyik memanen lele di empang bersama napi lainnya di Lapas Tangerang.
"Tidak ada yang berani membebaskan Antasari. Itu sama saja dengan mereka menggorok leher mereka sendiri," tegas Ida yang asli Malang itu.
JAKARTA - Seminggu sebelum putusan peninjauan kembali (PK) dirilis oleh Mahkamah Agung (MA) Senin (13/2) lalu, Antasari Azhar sudah mengetahui isi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis