Kamis, 20 Juni 2013 | 01:47:02
Home / Nasional / Humaniora / Kompensasi Pensiun Dini PNS Lebih Rp100 Juta


Sabtu, 18 Februari 2012 , 07:19:00

RELATED NEWS

JAKARTA - Jangan terlalu berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal lebih meningkatkan kinerja setelah kenaikan gaji. Sebab kenaikan gaji pokok 10 persen  memang tidak ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kinerja pegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan kenaikan gaji PNS bersifat umum. "Itu umum saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Bukan seperti tunjangan kinerja," kata Azwar kepada Jawa Pos kemarin.

Untuk memacu peningkatan kinerja, lanjut dia, lebih banyak menggunakan tunjangan kinerja. "Itu didasarkan pada reformasi birokrasi yang dijalankan di kementrian atau lembaga masing-masing," kata Azwar.

Dia menambahkan, salah satu pertimbangan kenaikan gaji PNS adalah untuk menyesuaikan inflasi dan kebutuhan hidup. "Inflasi itu salah satunya," kata Azwar.

Seperti diberitakan, kenaikan rata-rata 10 persen gaji PNS dan prajurit TNI/Polri  bakal dibayarkan Maret mendatang. Karena kenaikan seharusnya dimulai sejak Januari lalu, seperti biasa, pemerintah juga bakal merapel untuk tiga bulan sekaligus pada bulan depan. Pembayaran rapel kenaikan gaji PNS segera dilakukan setelah presiden menandatangani tiga Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Gaji PNS dan TNI-Polri. Presiden juga menandatangani tiga PP lainnya untuk para pensiunan.

Dengan peraturan terbaru, gaji pokok terendah PNS golongan I-a masa kerja nol tahun adalah Rp 1.260.000. Gaji pokok tertinggi golongan IV-e dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.603.700.

Tunjangan khusus kinerja untuk yang diikuti dengan tambahan anggaran untuk remunerasi pegawai dimulai pada 2007 di tiga instansi, yakni Kemenkeu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA). Kemudian, diikuti oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada 2009.

Berikutnya, pada 2010, reformasi birokrasi dilaksanakan di Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, POLRI, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi. Di 2011, Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM mendapatkan giliran menerima anggaran remunerasi.

Di sisi lain, Kementrian Keuangan terus menggodok skema pensiun dini untuk rasionalisasi jumlah PNS. Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan Menkeu telah menyampaikan konsepnya kepada Wapres. "Sekarang sedang menunggu finalisasi tentang dasar hukumnya," kata Kiagus.

Salah satu yang disiapkan adalah kompensasi bagi yang bersedia dipensiun dini. Kiagus mengatakan kompensasinya bisa lebih dari Rp 100 juta. "Lumayan, lebih dikit Rp 120 juta. Tapi ada yang di bawah itu, ada hitung-hitungannya. Nanti kalau tidak sampai segitu mereka kecewa," kata Kiagus.

Kemenkeu tidak menambah anggaran untuk melaksanakan program pensiun dini ini. "Kita menggunakan anggaran di Kemenkeu. Kita hematkan nantinya, digunakan untuk membayar kompensasi pegawai yang mengajukan permintaan berhenti dengan hormat,"  kata Kiagus.

Kiagus mengatakan ada sekitar 1.100 pegawai yang siap dipensiun dini. Jumlah itu di luar pegawai yang akan pensiun regular yang mencapai setidaknya 3.000 pegawai. Di instansi pusat, Kemenkeu adalah kementrian dengan jumlah pegawai terbesar, yakni mencapai lebih dari 64 ribu pegawai.Dia menambahkan, Kemenkeu sendiri tengah bersiap menerima sekitar 2.000 pegawai baru.

Dalam APBN 2012, komponen belanja pegawai meningkat menjadi Rp 215,7 triliun atau sekitar 2,7 persen terhadap produk domestik bruto. Anggaran itu terdiri atas gaji dan tunjangan Rp 104,935 triliun, honorarium dan vakasi Rp 41,614 triliun, dan kontribusi sosial (anggaran pensiun) Rp 69,174 triliun.Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan melalui pemberian gaji ke-13 dan kenaikan gaji pokok sebesar 10 persen. Termasuk pemberian remunerasi untuk kementerian/lembaga yang telah siap melaksanakan reformasi birokrasi.  (sof)
Tulis Komentar
Nama
Email
Komentar
    1. 13.06.2013,
      09:48
      Titik Sutjahyaningsih
      kebijakan pensiun dengan konpensasi pada saat ini semoga segera di resmikan
    2. 16.04.2013,
      10:43
      awng iskandar
      mhn kebijakannya Bpk SBY sk pensiun dini sdh enam bln belum keluar katanya msh di meja Bpk. Apa tunggu selesainya pemilu 2014 ya?
    3. 11.04.2013,
      20:06
      hm hartono
      jangan mudah percaya kpd orang orang yg tdk bertanggung jawab.doakan saja mereka mereka insaf tidak mudah mengeluarkan pendapat yang bohong
    4. 15.03.2013,
      11:24
      omdoang
      selama ini pemerintah hanya menaikan gaji pns untuk penyesuai implsi bukan untuk mensejahterakannya.kira2 digaji dan dibutuhkan tapi bukan untuk
    5. 22.02.2013,
      15:31
      BADRUL
      kalau sudah mendapat uang kompensasi (pensiun dini), apa uang pesangon pensiun PNS tetap dibayarkan tuh (pengabdian)....?? yg skaligus...........
    6. 06.02.2013,
      10:38

      Konpensasi Pensiun seyogyanya diberikan sekaligus, agar bisa dijadikan modal usaha dimasa tua.
      Besaran konpensasi pensiun idialnya 500 jt s/d 2 M sesuai golongan dan masa kerja masing-masing.
      Dengan rumus 1:5, jangan 1:2 seperti wacana yang beredar saat ini
      Baru itu hebaat......!






      From mobile
    7. 05.02.2013,
      14:04
      MAT USIL
      buingung deh mengenai program pensiun dini : ditjen perbendaharaan kompensasinya sekitar 200 jtlebih. klo sek jen kemenkeu skitar perhitungan 100
    8. 18.01.2013,
      12:05
      rachman
      uang kompensasi 120 juta? trus pesangon nya manaaaaaaaaaaaaa ????????? kondisi yang sekarang aja ::: mau motor kridit, mau punya rumah kridit.
    9. 28.12.2012,
      18:10
      awang iskandar
      saya usia 50 th sdh proses pensiun dini gol IV/c tdk ada tuh pesangon, yg ada taspen nilainya utk modal usaha kecil aja tdk cukup
    10. 09.11.2012,
      13:23
      Moh.Sayid, S.Pd.I
      berikan hak remonerasi dengan adil untuk semua kementerian jangan pilih2 seperti sekarang ini !
      Bukankankah semua pekerjaan ada tanggung jawabnya !
      Jangan jadi pemimpin yang dholam, awas nanti balasnya diakhirat sangat pedih !
      Sungguh kami sangat kecewa dg kebijakan yg pilih kasih spt ini.....! From mobile
    11. 16.10.2012,
      08:57
      Yudi
      Kompensasi seharusnya 1 milyar From mobile
    12. 11.10.2012,
      19:15
      Mugeni Samad ST
      Gimana yang sudah lama pensiun pns apa sisa masa pensiun dibayar sekali gus juga n bersrannya sesuai gol.or batas usia. From mobile
    13. 08.10.2012,
      16:19
      ADIMIN
      ada bocoran bahwa pns mulai 2013
      pembayaran pensiun akan dibayarkan sekaligus berdasarkan golongan kira kira berapa ya ?
      kalau memang btl ya bagu
    14. 05.10.2012,
      19:45
      ati
      Baik pensiun dini maupun pensiun reguler seharusnya uang pensiun pake sistem pesangon,biar uangnya bs digunakan lbh bermanfaat bgi ♈∂л ƍ menerimanya,dr pd sistem skrng gaji pensiun tiap bulan,nti klo ♈∂л ƍ bersangkutan sdh tdk mempunyai ahli waris berarti gaji pensiun tiap bln dstop donk,ini bnr2 Gɑ̈Ì&cu rren; adil. Cnthnya bpk sya,sbntr lg mau pensiun,istri N̤̈&Igr ave;ŠÌ¥Ã&iqu est;̲Ì&pou nd;Ì£Ì&pou nd;̥ά&I grave;²Ì£&Ig rave;¥ sdh lm tiada,ank2 N̤̈&Igr ave;ŠÌ¥Ã&iqu est;̲Ì&pou nd;Ì£Ì&pou nd;̥ά&I grave;²Ì£&Ig rave;¥ sdh berkeluarga,klo pensiun dn umur tdk ad ♈∂л ƍ tau,sdgkn klo Gɑ̈Ì&cu rren; punya istri lg berarti dstop,tlng pertimbangkan,♣& Atilde;£Ã¾ â♣ harus demi menerima gaji pensiun bpk sya harus wajib menikah lg??? From mobile
    15. 01.10.2012,
      07:41
      Abdul Hamid Tangahu
      Boleh sya minta pensiun dini walaupun usia sya baru 47 Tahun,tetapi masa kerja sya uda 31 Tahun From mobile
    16. 13.09.2012,
      10:47
      Pace Babys
      PENSIUNAN DINI BAGI PNS, BAIK KARENA KURANG PRODUKTIF ATAU PERMINTAAN SENDIRI PERLU REGULASI ATAU ATURAN YANG JELAS DEMI PELAKSANAAN YANG PROPORSIONAL
    17. 12.09.2012,
      09:11
      noerlatifah hani
      kl saya mo mengajukan pensiun dini boleh ga ya tp usia sy br 35th. trs kompensasinya berlaku ga ya From mobile
    18. 09.09.2012,
      18:59
      arygantama
      Kalau dana pengganti uang pensiun bagi pensiunan diatas 60 thn kapan realisasinya pak? Saya dengar akan ada dana pengganti uang pensiun bagi mereka. From mobile
    19. 05.09.2012,
      23:24
      war
      Pensiun dini unt pns sangat baik yg usia diatas 50 th karena usia tsb pd umumnya sdh tdk produktif lagi.
      Dengan adanya kopensasi pensiun maka peserta pensiun dini dpt membuka lapangan kerja sehingga mengurangi pengangguran
    20. 01.09.2012,
      19:38
      Nurani Tatangindatu
      Alhamdulillah bisa naik 10%...
      brpapun ketambahan kenaikan gaji kita ttp bersyukur...
      From mobile
    21. 22.08.2012,
      13:20
      Budi santoso
      Kompensasi pensiun dini hendaknya ditambah agar para pensiun dapat lebih sejahtera From mobile
    22. 06.08.2012,
      06:00
      bbc 12
      Pembekalan dulu dg macam seminar entreprener,tawarkan konpensasinya 150jt, insy...ai pilih PENSIUN DINI ...mo wirausaha aje
      From mobile
    23. 31.07.2012,
      09:02
      saeful barqi
      pak kalau saya sekarang pensiun dini maka aturan konpensasi trsebut berlaku gak apakah masih dapat dana pensiun selanjutnya?
    24. 11.07.2012,
      18:01
      readerheart
      Seharusnya penghargaan bagi PNS yang sakit dalam melaksanakan tugas diberi kompensasi besar terutama GURU krn kerjanya pake Hati dan perasaan.
    25. 06.07.2012,
      07:13
      wasis
      Gaji sekaligus PNS masih berupa wacana belum keputusan
    26. 19.06.2012,
      19:30
      parwanto
      setiap PNS yg berani pensiun dini pasti sudah siap wirausaha. Klo masing2 mempekerjakan 2 or tenaga kerja, berapa pengangguran yg bisa terserap
    27. 14.06.2012,
      12:49
      bejo
      kalo mo kaya jangan jadi PNS, ikut MLM aja
    28. 26.03.2012,
      15:01
      Fransiska Patandung
      eh kapan pensiun dini diberlakukan?mana blanko yang mau diisi,soalx banyak yang lebih cerdas mengoperasikan dari pada kita2 yang tidak terlalu...
    29. 23.03.2012,
      21:17
      agus
      bagaimana mau meningkat kinerja pns,,kalo pns malah miskin,,gaji naik 10% tetapi BBM naik 30% jadi tekor 20% dunk,,kalo milih aja gaji ga usah naik,,tetapi BBM dan harga brang2 juga jgn naik,,trims
    30. 03.03.2012,
      11:35
      alexs
      pensiun dini ya gak papa tapi nominal sesuai dd masa kerja minimal 500 juta
    31. 03.03.2012,
      11:35
      alexs
      pensiun dini ya gak papa tapi nominal sesuai dd masa kerja minimal 500 juta
    32. 21.02.2012,
      09:49
      indra
      kalau bisanya sih naiknya ya 100%lah(EMANGNYA BAPAK LOE PRESIDENYA)ya biar tambah sejahterahlah pegawainya.kapan tuh kiranya naik 1oo%nya.
    33. 21.02.2012,
      09:31
      H.Nana Singgih
      Ahhamdulillah disyukuri sekalipun keanikan hanya 1% apalagi 10 %.
      Mudah-2 an Negara Kita Cepat maju biar Pegawai Gajinya pada Gede.
      Amien................... ......
    34. 20.02.2012,
      12:43
      warso
      kalo dirasa emang kenaikan 10% masih kurang tapi saya merasa bersukur masih ada kenaikan dan semoga ditahun mendatan bisa naik lagi dan lebih
    35. 20.02.2012,
      08:18
      bagong
      kenaikan gaji 10% tidak ada artinya karena barang barang yang lain lebih duluan naik
    36. 18.02.2012,
      23:44
      dudi
      kenaikan gaji hanya 10 % ini hanya penyesuaian inflasi saja, sehingga tidak banyak merubah kesejahteraan PNS.
    37. 18.02.2012,
      12:43
      Sin Adestin Berutu
      kapan bisa nutupin uang yang sdh ditanam pada saat proses penerimaan CPNS ya?
    38. 18.02.2012,
      09:19
      buntolo
      Hidup Pegawai Negeri Sipil !!! Kalau ingin kaya jangan jadi PNS, akan tetapi jika setelah menjadi PNS kemudian kaya harus disyukuri
    39. 18.02.2012,
      08:08
      Budi
      ya lumayan bagi kami kenaikan gaji 10%..pa lgi kami cuma pegawai TU disekolah,dan cuma dapat TTP Rp.250/bulan..