Kompensasi Pensiun Dini PNS Lebih Rp100 Juta
Kenaikan Gaji Bukan Insentif Kinerja
Sabtu, 18 Februari 2012 – 07:19 WIB
JAKARTA - Jangan terlalu berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal lebih meningkatkan kinerja setelah kenaikan gaji. Sebab kenaikan gaji pokok 10 persen memang tidak ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kinerja pegawai. Dia menambahkan, salah satu pertimbangan kenaikan gaji PNS adalah untuk menyesuaikan inflasi dan kebutuhan hidup. "Inflasi itu salah satunya," kata Azwar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan kenaikan gaji PNS bersifat umum. "Itu umum saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Bukan seperti tunjangan kinerja," kata Azwar kepada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
Untuk memacu peningkatan kinerja, lanjut dia, lebih banyak menggunakan tunjangan kinerja. "Itu didasarkan pada reformasi birokrasi yang dijalankan di kementrian atau lembaga masing-masing," kata Azwar.
Baca Juga:
JAKARTA - Jangan terlalu berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal lebih meningkatkan kinerja setelah kenaikan gaji. Sebab kenaikan gaji pokok 10
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini