Polisi Lumpuhkan John Kei dengan Pelor
Sabtu, 18 Februari 2012 – 13:01 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap John Refra atau yang lebih dikenal sebagai John Kei Jumat (17/2) malam. Penangkapan terhadap tokoh pemuda asal Indonesia Timur itu dilakukan terkait kasus pembunuhan atas Ayung alias Tan Harry Tantono, bos PT Sanex Steel Indonesia.
''(Jhon Key) Terlibat kasus pembunuhan'' tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto kepada JPNN, Sabtu (18/2).
Baca Juga:
Polisi menyebutkan Jhon Kei ditangkap di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Namun penangkapan itu tak berjalan mulus. Polisi harus mengeluarkan timah panas dengan alasan Jhon Kei hendak melakukan perlawanan. Akibatnya, John Kei menerita akibat luka tembak. ''Sekarang tersangka dirawat di RS Kramat Jati,'' tambah Rikwanto.
Dalam penangkapan itu polisi juga menyita handphone dan uang tunai sekitar Rp 5.2 juta. Penangkapan ini sendiri berawal dari pembunuhan Harry Tantono, Kamis,(26/1) lalu. Jasad korban ditemukan di salah satu kamar hotel Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari peristiwa ini polisi menahan tiga orang warga yang diduga sebagai pelaku berinisial C, A, T, Dn dan KP.
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap John Refra atau yang lebih dikenal sebagai John Kei Jumat (17/2) malam. Penangkapan
BERITA TERKAIT
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran