PPATK Ingin Telisik Rekening Calon Komisioner OJK
Minggu, 19 Februari 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Meski Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah meminta keikutsertaan masyarakat dalam memberikan masukan terkait dengan nama-nama calon Dewan Komisioner DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun hal dinilai itu masih kurang. Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, transaksi keuangan peserta seleksi OJK juga perlu diteliti.
"Seperti yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pak Azwar (Menpan RB Azwar Abubakar meminta PPATK untuk memeriksa rekening 53 calon pejabat eselon I dan II. Kalau ada transaksi yang mencurigakan, namanya tidak akan diajukan ke presiden," kata Yusuf di Jakarta, Minggu (19/2).
Baca Juga:
Ditambahkannya, mengingat pentingnya OJK maka jangan sampai kandidat bermasalah masuk di dalamnya. Meski demikian PPATK tidak akan menawarkan diri untuk meneliti transaksi keuangan para calon, kecuali ada permintaan dari Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi.
"Kalau menurut saya, sebaiknya calon DK OJK perlu diperiksa juga apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak. Tapi itu terserah Menkeu dong, kalau Menpan&RB kan sudah memberikan contoh," ucapnya.
JAKARTA - Meski Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah meminta keikutsertaan masyarakat dalam memberikan masukan terkait dengan nama-nama calon
BERITA TERKAIT
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024